MATA KULIAH FARMAKOLOGI
PENGORGANISASIAN TINDAKAN KOLABORASI DALAM
PELAKSANAAN PRINSIP FARMAKOLOGI
DAN PSIKOFARMAKA
OLEH:
1. Ni Kadek Yuni Indrasari P07120014008
2. Kadek Ririn Dwijayanti P07120014010
3. P. Ayu Sagita Astari P07120014019
4. Kadek Pande Meka Praba Swari P07120014032
5. I Made Okta Suryawan P07120014033
TINGKAT 1.1
PROGRAM STUDI D-III JURUSAN KEPERAWATAN
POLITEKNIK KESEHATAN DENPASAR
A. Peran Kolaborasi Perawat dalam Pelaksanaan Farmakologi
Farmakologi
dalam prospek pengorganisasian tindakan kolaboratif hendaknya terlebih dahulu
dapat dipahami pengertian farmakologi itu sendiri oleh seorang
perawat. Farmakologi berasal dari kata Farmakon artinya adalah Obat,
dan Logos artinya adalah Ilmu. Jadi , Farmakologi adalah suatu cabang ilmu yang mempelajari
tentang obat dan pengobatan, mulai dari obat diberikan sampai dikeluarkan dari
tubuh untuk pencegahan,peningkatan kesehatan, dan pengobatan / penyembuhan.
Tujuan pengorganisasi farmakologi adalah agar dokter dan perawat dapat memiliki
dan menggunakan obat secara rasional dengan memperhatikan kemanjuran dan
keamanannya.
Perawat bertanggung jawab dalam pemberian obat –
obatan yang aman . Perawat harus mengetahui semua komponen dari perintah
pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap atau
tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar batas yang direkomendasikan .
Secara hukum perawat bertanggung jawab jika mereka memberikan obat yang
diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi
bagi status kesehatan klien . Sekali obat telah diberikan , perawat bertanggung
jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi. Buku-buku referensi obat seperti
, Daftar Obat Indonesia ( DOI ) , Physicians‘ Desk Reference (PDR), dan
sumber daya manusia , seperti ahli farmasi , harus dimanfaatkan perawat
jika merasa tidak jelas mengenai reaksi terapeutik yang diharapkan ,
kontraindikasi , dosis , efek samping yang mungkin terjadi , atau reaksi yang
merugikan dari pengobatan ( Kee and Hayes, 1996 ).
Pemberian obat
menjadi salah satu tugas kolaboratif perawat yang paling penting, karena :
·
Perawat merupakan mata rantai terakhir
dalam proses pemberian obat kepada pasien.
·
Perawat bertanggung jawab bahwa obat
sudah diberikan dan memastikan bahwa obat itu benar diminum oleh pasien.
·
Perawat yang paling tahu tentang
kebutuhan dan respon pasien terhadap pengobatan. Misalnya : pasien yang sukar
menelan, muntah atau tidak dapat minum obat tertentu.
·
Perawat hampir 24 jam waktunya
disediakan untuk memenuhi kebutuhan pasien.
Peran Perawat dalam Pemberian Obat :
Peran
perawat dalam pemberian obat adalah sebagai berikut :
1) Sebagai Pelaksana
Artinya seorang perawat dapat melaksanakan
tindakan keperawatan ( tindakan kolaborasi )dalam pemberian obat dengan
perinsip 5 T & 1 W, dan 5 B.
2) Sebagai Pengelola
Dapat mengatur pemeliharaan, tempat
persediaan / penyimpanan obat.
3) Sebagai Pendidik
Dapat menjelaskan kepada pasien tentang fungsi obat, reaksi dan efek
samping obat agar menimbulkan sikap kooperatif pasien.
4) Sebagai Peneliti
Dapat mengamati reaksi pasien
setelah memberikan obat.
1.
Prinsip-Prinsip
Pemberian Obat
Perawat harus terampil dan tepat saat
memberikan obat, tidak sekedar memberikan pil untuk diminum (oral) atau injeksi
obat melalui pembuluh darah (parenteral), namun juga mengobservasi respon klien
terhadap pemberian obat tersebut. Pengetahuan tentang manfaat dan efek samping
obat sangat penting dimiliki oleh perawat. Perawat memiliki peran yang utama
dalam meningkatkan dan mempertahan kesehatan klien dengan mendorong klien untuk
lebih proaktif jika membutuhkan pengobatan. Perawat berusaha membantu klien
dalam membangun pengertian yang benar dan jelas tentang pengobatan, mengkonsultasikan
setiap obat yang dipesankan dan turut serta bertanggungjawab dalam pengambilan
keputusan tentang pengobatan bersama dengan tenaga kesehatan lain. Perawat
dalam memberikan obat juga harus memperhatikan resep obat yang diberikan harus
tepat, hitungan yang tepat pada dosis yang diberikan sesuai resep dan selalu
menggunakan prinsip 12 benar, yaitu:
1) Benar Klien
Klien yang
benar dapat dipastikan dengan memeriksa identitas klien, dan
meminta klien menyebutkan namanya sendiri. Beberapa klien akan menjawab dengan
nama sembarang atau tidak berespon, maka gelang identifikasi harus diperiksa
pada setiap klien pada setiap kali pengobatan. Pada keadaan gelang identifikasi hilang, perawat harus
memastikan identitas klien dan meminta klien menyebutkan namanya sendiri.
Beberapa klien akan menjawab dengan nama sembarang atau tidak berespon, maka
gelang identifikasi harus diperiksa pada setiap klien pada setiap kali
pengobatan. Pada keadan gelang identifikasi hilang, perawat harus memastikan
identitas klien sebelum setiap obat diberikan.
Dalam keadaan
dimana klien tidak memakai gelang identifikasi (sekolah, kesehatan kerja, atau
klinik berobat jalan), perawat juga bertanggung jawab untuk secara tepat
mengidentifikasi setiap orang pada saat memberikan pengobatan.
2) Benar Obat
Klien dapat menerima obat yang telah
diresepkan oleh seorang dokter, dokter gigi,
atau pemberi asuhan kesehatan yang memiliki izin praktik dengan wewenang dari
pemerintah. Perintah melalui telepon untuk pengobatan harus
ditandatangani oleh dokter yang Perintah pengobatan mungkin diresepkan
menelepon dalam waktu 24 jam.
Komponen dari perintah pengobatan
adalah :
(1) tanggal dan saat perintah
ditulis,
(2) nama obat,
(3) dosis obat,
(4) rute pemberian,
(5) frekuensi pemberian, dan
(6) tanda tangan dokter
atau pemberi asuhan kesehatan.
Meskipun merupakan
tanggung jawab perawat untuk mengikuti perintah yang tepat, tetapi jika salah
satu komponen tidak ada atau perintah pengobatan tidak lengkap, maka obat tidak
boleh diberikan dan harus segera menghubungi dokter tersebut untuk
mengklarifikasinya ( Kee and Hayes, 1996 ).
·
Perawat bertanggungjawab untuk
mengikuti perintah yang tepat
·
Perawat harus menghindari kesalahan
yaitu dengan membaca label obat minimal 3x:
·
Pada saat melihat botol atau kemasan
obat
·
Sebelum menuang atau mengisap obat
·
Setelah menuang atau mengisap obat
·
Memeriksa apakah perintah pengobatan
lengkap dan sah
·
Mengetahui alasan mengapa klien
menerima obat tersebut
·
Memberikan obat-obatan tanda: nama
obat, tanggal kadaluarsa
3) Benar Dosis Obat
·
Dosis yang diberikan klien sesuai
dengan kondisi klien.
·
Dosis yang diberikan dalam batas yang
direkomendasikan untuk obat yang bersangkutan.
·
Perawat harus teliti dalam menghitung
secara akurat jumlah dosis yang akan diberikan, dengan mempertimbangkan hal-hal
sebagai berikut: tersedianya obat dan dosis obat yang diresepkan atau diminta,
pertimbangan berat badan klien (mg/KgBB/hari), jika ragu-ragu dosis obat harus
dihitung kembali dan diperiksa oleh perawat lain.
·
Melihat batas yang direkomendasikan
bagi dosis obat tertentu.
4) Benar Waktu Pemberian
·
Pemberian obat harus sesuai dengan
waktu yang telah ditetapkan.
·
Waktu yang
benar adalah saat dimana obat yang diresepkan harus diberikan. Dosis obat
harian diberikan pada waktu tertentu dalam sehari, seperti b.i.d ( dua
kali sehari ), t.i.d ( tiga kali sehari ), q.i.d ( empat kali sehari ), atau
q6h ( setiap 6 jam ), sehingga kadar obat dalam plasma dapat dipertahankan.
Obat-obat dengan waktu paruh pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang
waktu yang tertentu.
·
Pemberian obat harus sesuai dengan
waktu paruh obat (t1/2). Obat yang mempunyai waktu paruh panjang diberikan
sekali sehari, dan unutk obat yang memiliki waktu paruh pendek diberikan
beberapa kali sehari pada selang waktu tertentu.
·
Pemberian obat juga memperhatikan
diberikan sebelum atau sesudah makan atau bersama makanan.
·
Memberikan obat seperti kalium dan
aspirin yang dapat mengiritasi mukosa lambung bersama-sama dengan makanan.
·
Menjadi tanggung jawab perawat untuk
memeriksa apakah klien telah dijadwalkan untuk memeriksa diagnostik, seperti
tes darah puasa yang merupakan kontraindikasi pemeriksaan obat.
5) Benar Cara Pemberian
·
Memperhatikan proses absorbsi obat
dalam tubuh harus tepat dan memadai.
·
Memperhatikan kemampuan klien dalam
menelan sebelum memberikan obat-obat peroral.
·
Menggunakan teknik aseptic sewaktu
memberikan obat melalui rute parenteral.
·
Memberikan obat pada tempat yang sesuai
dan tetap bersama dengan klien sampai obat oral telah ditelan.
6)
Benar
Dokumentasi
Pemberian obat sesuai dengan standar
prosedur yang berlaku di rumah sakit. Dan selalu mencatat informasi yang sesuai
mengenai obat yang telah diberikan serta respon klien terhadap pengobatan.
7)
Benar
Pendidikan Kesehatan Perihal Medikasi Klien
Perawat mempunyai tanggung jawab dalam
melakukan pendidikan kesehatan pada pasien, keluarga, dan masyarakat luas
terutama yang berkaitan dengan obat seperti manfaat obat secara umum,
penggunaan obat yang baik dan benar, alasan terapi obat dan kesehatan yang
menyeluruh, hasil yang diharapkan setelah pemberian obat, efek samping dan
reaksi yang merugikan dari obat, interaksi obat dengan obat dan obat dengan
makanan, perubahan-perubahan yang diperlukan dalam menjalankan aktivitas
sehari-hari selama sakit dan sebagainya.
8)
Benar Hak Klien
untuk Menolak
Klien berhak untuk menolak dalam
pemberian obat. Perawat harus memberikan inform consent dalam pemberian obat.
·
Hak Klien
Mengetahui Alasan Pemberian Obat
Hak ini adalah prinsip dari memberikan persetujuan
setelah mendapatkan informasi ( Informed concent ) , yang berdasarkan
pengetahuan individu yang diperlukan untuk membuat suatu keputusan.
·
Hak Klien untuk
Menolak Pengobatan
Klien dapat menolak untuk pemberian suatu
pengobatan adalah tanggung jawab perawat untuk menentukan , jika memungkinkan ,
alasan penolakan dan mengambil langkah – langkah yang perlu untuk mengusahakan
agar klien mau menerima pengobatan . Jika suatu pengobatan ditolak , penolakan
ini harus segera didokumentasikan. Perawat yang bertanggung jawab, perawat
primer, atau dokter harus diberitahu jika pembatalan pemberian obat ini
dapat membahayakan klien, seperti dalam pemberian insulin. Tindak lanjut
juga diperlukan jika terjadi perubahan pada hasil pemeriksaan laboratorium ,
misalnya pada pemberian insulin atau warfarin ( Taylor, Lillis and
LeMone, 1993 ; Kee and Hayes, 1996 ).
9)
Benar Pengkajian
Perawat selalu
memeriksa vital sign sebelum pemberian obat.
10) Benar Evaluasi
Perawat selalu
melihat atau memantau efek kerja dari obat setelah pemberiannya.
11) Benar Reaksi terhadap Makanan
Obat
memliki efektivitas jika diberikan pada waktu yang tepat. Jika obat itu harus
diminum sebelum makan (ante cimum atau a.c) untuk memperoleh kadar yang
diperlukan harus diberi satu jam sebelum makan misalnya tetrasiklin dan
sebaiknya ada obat yang harus diminum setelah makan misalnya indometasin.
12) Benar Reaksi dengan Obat Lain
Pada
penggunaan obat seperti chloramphenicol diberikan dengan omeprazol penggunaan
pada penyakit kronis.
2.
Implikasi Keperawatan Dalam Farmakologi
Implikasi keperawatan dalam farmakologi
mencakup hal-hal yang berkaitan dengan proses keperawatan antara lain
pengkajian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Beberapa hal yang perlu dikaji dalam
pengelolaan farmakologi :
a. Keadaan
pasien/identifikasi pasien
·
Usia : Bayi, Anak-anak ,
Dewasa Dan Lansia
·
Reaksi : Bagaimana Reaksi pasein
setelah minum obat.
·
Pola kebiasaan : Kebiasaan
pasien pada waktu minum obat, misalnya dengan
memakai air minum, pisang dan lain-lain.
·
Persepsi pasien tentang obat : khasiat
obat, sugesti terhadap obat.
b. Keadaan obat /
identifikasi obat
·
Dosis obat sesuai umur pasien
·
Bentuk obat apakah padat , cair
suspensi
·
Pengunaan obat : oral,
sub-lingual, ditelan atau dikunyah.
c. Efek samping obat
(side effect)
d. Etiket
·
Obat luar atau obat dalam (obat dalam
diberi etiket putih, obat luar diberi ektiket biru).
·
Tanggal/bulan/tahun kadaluarsa obat.
·
Jenis obat (sedative, antihistamine,
antibiotic, deuresis dll.
e. Keadaan pasien
Hal yang perlu dikaji adalah apakah pasien
sedang menjalani terapi khusus :
·
Penderita TBC Aktif
·
Penderita Kusta Aktif
·
Penderita Epilepsi
·
Penderita Malnutrisi
f. Ada tidaknya
riwayat alergi obat
Bila mana ada pasien yang tidak tahan
akan jenis obat tertentu maka harus ditulis dengan jelas pada status pasien
dengan tinta merah, agar dokter dapat memilih obat lain yang lebih aman.
3.
Hal-Hal Yang
Perlu Diperhatikan Dalam Pelaksanaan Kolaborasi Pemberian Obat
a.
Perawat yang membagi obat harus bekerja
dengan penuh konsentrasi dan tenang.
b. Setelah
mengecek perintah pengobatan, bacalah tabel tiga kali ketika mempersiapkan obat :
·
Saat mengambil obat
·
Saat membuka/menuang atau mencampur
·
Saat mengembalikan.
c.
Obat yang sudah lama, lebih-lebih yang
sudah hilang etiketnya atau tidak jelas jangan dipakai.
d.
Cara pemberian obat harus memperhatikan
prinsip 12 benar.
e.
Perhatikan pasien waktu minum obat,
jangan meninggalkan obat diatas meja.
f.
Jangan sekali-kali memberikan
obat-obatan yang telah disiapkan orang lain, kecuali jelas ditugaskan kepada
kita.
g.
Perhatikan reaksi pasien setelah minum
obat.
h.
Mencatat atau membubuhkan paraf pada
waktu atau pada status pasien setelah memberikan obat.
i.
Obat-obatan harus disimpan sesuai
dengan syarat-syarat penyimpanan masing-masing obat, misalnya : Lemari es,
tempat yang sejuk, gelap dan lain-lain.
j.
Obat-obat yang dibeli sendiri oleh
pasien harus disimpan dalam lemari obat pada tempat khusus, dengan etiket nama
yang jelas.
k.
Menuangkan obat-obatan cair, jangan
pada sisi yang ada etiketnya dan sejajar dengan mata.
l.
Setiap kali selesai mengambil obat,
tempat obat ditutup kembali.
m.
Bila terjadi kesalahan dalam memberikan
obat harus segera dilaporkan kepada yang bertanggung jawab.
n.
Usahakan agar tangan selalu bersih,
ketika akan memberikan obat-obatan.
Peran dan Tanggung jawab perawat
sehubungan dengan pemberian obat:
a. Perawat harus
mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai obat.
b. Mendukung
keefektivitasan obat.
c. Mengobservasi
efek samping dan alergi obat
d. Menyimpan,
menyiapkan dan administrasi obat
e. Melakukan
pendidikan kesehatan tentang obat
f. Perawatan,
pemeliharaan dan pemberian banyak obat-obatan merupakan tanggung jawab besar
bagi perawat.
Kesalahan dapat terjadi pada instruksi,
pembagian, penamaan dan pengintrepretasian instruksi sesuai dengan
penatalaksanaan obat. Obat harus tidak diberikan perawat tanpa membawa resep
tertulis kecuali pada saat kegawatan. Tanggung jawab ini hanya bisa dilimpahkan
dengan persetujuan dari petugas yang memiliki wewenang.
Berdasarkan hal-hal tersebut di
atas, jelaslah bahwa pemberian obat pada klien merupakan fungsi dasar
keperawatan yang membutuhkan ketrampilan teknik dan pertimbangan terhadap
perkembangan klien. Perawat yang memberikan obat-obatan pada klien diharapkan
mempunyai pengetahuan dasar mengenai obat dan prinsip-prinsip dalam pemberian
obat.
B.
Pengelolaan
Obat
Pengelolaan merupakan suatu
proses yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dilakukan
secara efektif dan efisien. Proses pengelolaan dapat terjadi dengan baik bila
dilaksanakan dengan dukungan kemampuan menggunakan sumber daya yang tersedia
dalam suatu sistem. Tujuan utama pengelolaan obat adalah tersedianya obat dengan mutu yang
baik, tersedia dalam jenis dan jumlah yang sesuai kebutuhan pelayanan
kefarmasian bagi masyarakat yang membutuhkan.
Secara khusus pengelolaan obat harus dapat menjamin :
a.
Tersedianya
rencana kebutuhan obat dengan jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan
pelayanan kefarmasian di Apotek.
b.
Terlaksananya
pengadaan obat yang efektif dan efisien.
c.
Terjaminnya
penyimpanan obat dengan mutu yang baik.
d.
Terjaminnya
pendistribusian / pelayanan obat yang efektif.
e.
Terpenuhinya
kebutuhan obat untuk mendukung pelayanan kefarmasian sesuai jenis, jumlah dan
waktu yang dibutuhkan.
f.
Tersedianya
sumber daya manusia dengan jumlah dan kualifikasi yang tepat.
g.
Digunakannya
obat secara rasional
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Pengelolaan Obat mempunyai empat
kegiatan yaitu :
a.
Perumusan
kebutuhan (selection)
b.
Pengadaan
(procurement)
c.
Distribusi
(distribution)
d.
Penggunaan /
Pelayanan Obat (Use)
Masing-masing kegiatan di atas,
dilaksanakan dengan berpegang pada fungsi manajemen yaitu Planning, Organizing,
Actuating dan Controlling. Ini berarti untuk kegiatan seleksi harus ada tahap
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan pengendalian, begitu
juga untuk ketiga kegiatan yang lain.
Keempat kegiatan pengelolaan obat tersebut didukung oleh sistem manajemen
penunjang pengelolaan yang terdiri dari :
a. Pengelolaan Organisasi
b. Pengelolaan Keuangan untuk menjamin
pembiayaan dan kesinambungan
c. Pengelolaan informasi
d. Pengelolaan dan pengembangan sumber daya
manusia
Pelaksanaan keempat kegiatan
dan keempat elemen sistem pendukung pengelolaan tersebut di atas didasarkan
pada kebijakan (policy) dan atau peraturan perundangan (legal framework) yang
mantap serta didukung oleh kepedulian masyarakat. Hubungan antara kegiatan,
sistem pendukung dan dasar pengelolaan obat dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar 1. Siklus Pengelolaan Obat
Pada gambar di atas dapat dilihat bahwa prinsip utama
dari empat kegiatan pengelolaan obat adalah adanya keterkaitan dan keterpaduan
pada semua kegiatan. Sebagai suatu sistem, maka keempat kegiatan tersebut
dapat dilihat sebagai rangkaian proses dari masukan – proses – luaran. Dengan
demikian fungsi seleksi merupakan proses yang mengolah masukan yang berasal
dari penggunaan obat dan menghasilkan luaran yang selanjutnya diproses pada
kegiatan pengadaan dan seterusnya.
Pengelolaan obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang
menyangkut aspek perencanaan/ seleksi, pengadaan, pendistribusian dan
penggunaan obat dengan memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia seperti tenaga,
dana, sarana dan perangkat lunak (metoda dan tatalaksana) dalam upaya mencapai
tujuan yang ditetapkan.
·
Seleksi
Meliputi kegiatan penetapan masalah
kesehatan, keadaan sosial ekonimi masyarakat, pemilihan jenis obat, serta
penetapan jenis obat apa yang harus tersedia.
·
Pengadaan
Meliputi perhitungan kebutuhan dan
perencanaan pengadaan, pemilihan cara pengadaan, pelaksanaan pembelian,
penerimaan dan pemeriksaan serta melakukan jaminan mutu
·
Distribusi
Meliputi kegiatan pengendalian persediaan
obat, dan penyimpanan
·
Penggunaan
Meliputi pelayanan farmasi.
Untuk terlaksananya pengelolaan obat dengan efektif dan
efisien perlu ditunjang dengan sistem informasi manajemen obat untuk
menggalang keterpaduan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengelolaan obat. Dengan
adanya sistem ini pelaksanaan salah satu kegiatan pengelolaan obat dapat dengan
mudah diselaraskan dengan yang lain. Selain itu, berbagai kendala yang
menimbulkan kegagalan atau keterlambatan salah satu kegiatan dengan cepat dapat
diketahui, sehingga segera dapat ditempuh berbagai tindakan operasional yang
diperlukan untuk mengatasinya.
DAFTAR PUSTAKA
Asiyah,
Masning.2012. PengelolaanObat.http://masningasiyah.blogspot.com/p/pengelolaan-obat.html (diakses pada tanggal 9 Mei 2015)
Depkes RI.
2000. Keperawatan Dasar Ruangan Jakarta.
Kozier,
Barbara, 2000, Fundamental of Nursing :
Concepts, Prosess and Practice : Sixth edition, Menlo Park, Calofornia.
Kusuma,Aditya.2012. Pengorganisasian
Farmakologi http://materifarmakologi.blogspot.com/2012/03/pengorganisasian-farmakologi.html (diakses pada tanggal 8 Mei 2015)
No comments:
Post a Comment
Just Comment, make you happy!!!