Total Pageviews

Monday, August 31, 2015

PENGORGANISASIAN TINDAKAN KOLABORASI DALAM PELAKSANAAN PRINSIP FARMAKOLOGI DAN PSIKOFARMAKA



MATA KULIAH FARMAKOLOGI
PENGORGANISASIAN TINDAKAN KOLABORASI DALAM
PELAKSANAAN PRINSIP FARMAKOLOGI
DAN PSIKOFARMAKA





OLEH:

1.      Ni Kadek Yuni Indrasari                 P07120014008                       
2.      Kadek Ririn Dwijayanti                   P07120014010
3.      P. Ayu Sagita Astari                         P07120014019
4.      Kadek Pande Meka Praba Swari    P07120014032
5.      I Made Okta Suryawan                    P07120014033


TINGKAT 1.1
PROGRAM STUDI D-III JURUSAN KEPERAWATAN
POLITEKNIK KESEHATAN DENPASAR
TAHUN 2015
 

A.    Peran Kolaborasi Perawat dalam Pelaksanaan Farmakologi
Farmakologi dalam prospek pengorganisasian tindakan kolaboratif hendaknya terlebih dahulu dapat dipahami pengertian farmakologi itu sendiri oleh seorang perawat. Farmakologi berasal dari kata Farmakon artinya adalah Obat, dan Logos artinya adalah Ilmu. Jadi , Farmakologi  adalah suatu cabang ilmu yang mempelajari tentang obat dan pengobatan, mulai dari obat diberikan sampai dikeluarkan dari tubuh untuk pencegahan,peningkatan kesehatan, dan pengobatan / penyembuhan. Tujuan pengorganisasi farmakologi adalah agar dokter dan perawat dapat memiliki dan menggunakan obat secara rasional dengan memperhatikan kemanjuran dan keamanannya.
Perawat bertanggung jawab dalam pemberian obat – obatan yang aman . Perawat harus mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap atau tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar batas yang direkomendasikan . Secara hukum perawat bertanggung jawab jika mereka memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi bagi status kesehatan klien . Sekali obat telah diberikan , perawat bertanggung jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi. Buku-buku referensi obat seperti , Daftar Obat Indonesia ( DOI ) ,  Physicians‘ Desk Reference (PDR), dan sumber daya manusia , seperti ahli farmasi , harus dimanfaatkan perawat  jika merasa tidak jelas mengenai reaksi terapeutik yang diharapkan , kontraindikasi , dosis , efek samping yang mungkin terjadi , atau reaksi yang merugikan dari pengobatan  ( Kee and Hayes, 1996 ).
Pemberian obat menjadi salah satu tugas kolaboratif perawat yang paling penting, karena :
·         Perawat merupakan mata rantai terakhir dalam proses pemberian obat kepada pasien.
·         Perawat bertanggung jawab bahwa obat sudah diberikan dan memastikan bahwa obat itu benar diminum oleh pasien.
·         Perawat yang paling tahu tentang kebutuhan dan respon pasien terhadap pengobatan. Misalnya : pasien yang sukar menelan, muntah atau tidak dapat minum obat tertentu.
·         Perawat hampir 24 jam waktunya disediakan untuk memenuhi kebutuhan pasien.
Peran Perawat dalam Pemberian Obat :
Peran perawat dalam pemberian obat adalah sebagai berikut :
1)      Sebagai Pelaksana
Artinya seorang perawat dapat melaksanakan tindakan keperawatan ( tindakan kolaborasi )dalam pemberian obat dengan perinsip 5 T & 1 W, dan 5 B.
2)      Sebagai Pengelola
Dapat mengatur pemeliharaan, tempat persediaan / penyimpanan obat.
3)      Sebagai Pendidik
Dapat menjelaskan kepada  pasien tentang fungsi obat, reaksi dan efek samping obat agar menimbulkan sikap kooperatif pasien.
4)      Sebagai Peneliti
Dapat mengamati reaksi pasien setelah memberikan obat.

1.        Prinsip-Prinsip Pemberian Obat
Perawat harus terampil dan tepat saat memberikan obat, tidak sekedar memberikan pil untuk diminum (oral) atau injeksi obat melalui pembuluh darah (parenteral), namun juga mengobservasi respon klien terhadap pemberian obat tersebut. Pengetahuan tentang manfaat dan efek samping obat sangat penting dimiliki oleh perawat. Perawat memiliki peran yang utama dalam meningkatkan dan mempertahan kesehatan klien dengan mendorong klien untuk lebih proaktif jika membutuhkan pengobatan. Perawat berusaha membantu klien dalam membangun pengertian yang benar dan jelas tentang pengobatan, mengkonsultasikan setiap obat yang dipesankan dan turut serta bertanggungjawab dalam pengambilan keputusan tentang pengobatan bersama dengan tenaga kesehatan lain. Perawat dalam memberikan obat juga harus memperhatikan resep obat yang diberikan harus tepat, hitungan yang tepat pada dosis yang diberikan sesuai resep dan selalu menggunakan prinsip 12 benar, yaitu:
1)      Benar Klien
Klien yang benar dapat  dipastikan dengan memeriksa  identitas klien, dan meminta klien menyebutkan namanya sendiri. Beberapa klien akan menjawab dengan nama sembarang atau tidak berespon, maka gelang identifikasi harus diperiksa pada setiap klien pada setiap kali pengobatan. Pada keadaan gelang identifikasi hilang, perawat harus memastikan identitas klien dan meminta klien menyebutkan namanya sendiri. Beberapa klien akan menjawab dengan nama sembarang atau tidak berespon, maka gelang identifikasi harus diperiksa pada setiap klien pada setiap kali pengobatan. Pada keadan gelang identifikasi hilang, perawat harus memastikan identitas klien sebelum setiap obat diberikan.
Dalam keadaan dimana klien tidak memakai gelang identifikasi (sekolah, kesehatan kerja, atau klinik berobat jalan), perawat juga bertanggung jawab untuk secara tepat mengidentifikasi setiap orang pada saat memberikan pengobatan.
2)      Benar Obat
Klien dapat menerima obat yang telah diresepkan oleh seorang dokter, dokter gigi, atau pemberi asuhan kesehatan yang memiliki izin praktik dengan wewenang dari pemerintah. Perintah melalui telepon untuk pengobatan harus ditandatangani oleh dokter yang Perintah pengobatan mungkin diresepkan menelepon dalam waktu 24 jam.
Komponen dari perintah pengobatan adalah :
(1) tanggal dan saat perintah ditulis,
(2) nama obat,
(3) dosis obat,
(4) rute pemberian,
(5) frekuensi pemberian, dan
(6) tanda tangan  dokter atau pemberi asuhan kesehatan.
Meskipun merupakan tanggung jawab perawat untuk mengikuti perintah yang tepat, tetapi jika salah satu komponen tidak ada atau perintah pengobatan tidak lengkap, maka obat tidak boleh diberikan dan harus segera menghubungi dokter tersebut untuk mengklarifikasinya ( Kee and Hayes, 1996 ).
·         Perawat bertanggungjawab untuk mengikuti perintah yang tepat
·         Perawat harus menghindari kesalahan yaitu dengan membaca label obat minimal 3x:
·         Pada saat melihat botol atau kemasan obat
·         Sebelum menuang atau mengisap obat
·         Setelah menuang atau mengisap obat
·         Memeriksa apakah perintah pengobatan lengkap dan sah
·         Mengetahui alasan mengapa klien menerima obat tersebut
·         Memberikan obat-obatan tanda: nama obat, tanggal kadaluarsa

3)      Benar Dosis Obat
·         Dosis yang diberikan klien sesuai dengan kondisi klien.
·         Dosis yang diberikan dalam batas yang direkomendasikan untuk obat yang bersangkutan.
·         Perawat harus teliti dalam menghitung secara akurat jumlah dosis yang akan diberikan, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: tersedianya obat dan dosis obat yang diresepkan atau diminta, pertimbangan berat badan klien (mg/KgBB/hari), jika ragu-ragu dosis obat harus dihitung kembali dan diperiksa oleh perawat lain.
·         Melihat batas yang direkomendasikan bagi dosis obat tertentu.
4)      Benar Waktu Pemberian
·         Pemberian obat harus sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
·         Waktu yang benar adalah saat dimana obat yang diresepkan harus diberikan. Dosis obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam  sehari, seperti b.i.d ( dua kali sehari ), t.i.d ( tiga kali sehari ), q.i.d ( empat kali sehari ), atau q6h ( setiap 6 jam ), sehingga kadar obat dalam plasma dapat dipertahankan. Obat-obat dengan waktu paruh pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu yang tertentu.
·         Pemberian obat harus sesuai dengan waktu paruh obat (t1/2). Obat yang mempunyai waktu paruh panjang diberikan sekali sehari, dan unutk obat yang memiliki waktu paruh pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu tertentu.
·         Pemberian obat juga memperhatikan diberikan sebelum atau sesudah makan atau bersama makanan.
·         Memberikan obat seperti kalium dan aspirin yang dapat mengiritasi mukosa lambung bersama-sama dengan makanan.
·         Menjadi tanggung jawab perawat untuk memeriksa apakah klien telah dijadwalkan untuk memeriksa diagnostik, seperti tes darah puasa yang merupakan kontraindikasi pemeriksaan obat.
5)      Benar Cara Pemberian
·         Memperhatikan proses absorbsi obat dalam tubuh harus tepat dan memadai.
·         Memperhatikan kemampuan klien dalam menelan sebelum memberikan obat-obat peroral.
·         Menggunakan teknik aseptic sewaktu memberikan obat melalui rute parenteral.
·         Memberikan obat pada tempat yang sesuai dan tetap bersama dengan klien sampai obat oral telah ditelan.
6)      Benar Dokumentasi
Pemberian obat sesuai dengan standar prosedur yang berlaku di rumah sakit. Dan selalu mencatat informasi yang sesuai mengenai obat yang telah diberikan serta respon klien terhadap pengobatan.
7)      Benar Pendidikan Kesehatan Perihal Medikasi Klien
Perawat mempunyai tanggung jawab dalam melakukan pendidikan kesehatan pada pasien, keluarga, dan masyarakat luas terutama yang berkaitan dengan obat seperti manfaat obat secara umum, penggunaan obat yang baik dan benar, alasan terapi obat dan kesehatan yang menyeluruh, hasil yang diharapkan setelah pemberian obat, efek samping dan reaksi yang merugikan dari obat, interaksi obat dengan obat dan obat dengan makanan, perubahan-perubahan yang diperlukan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama sakit dan sebagainya.
8)      Benar Hak Klien untuk Menolak
Klien berhak untuk menolak dalam pemberian obat. Perawat harus memberikan inform consent dalam pemberian obat.
·         Hak Klien Mengetahui Alasan Pemberian Obat
Hak ini adalah prinsip dari memberikan persetujuan setelah mendapatkan informasi ( Informed concent ) , yang berdasarkan pengetahuan individu yang diperlukan untuk membuat suatu keputusan.
·         Hak Klien untuk Menolak Pengobatan
Klien dapat menolak untuk pemberian suatu pengobatan adalah tanggung jawab perawat untuk menentukan , jika memungkinkan , alasan penolakan dan mengambil langkah – langkah yang perlu untuk mengusahakan agar klien mau menerima pengobatan . Jika suatu pengobatan ditolak , penolakan ini harus segera didokumentasikan. Perawat yang bertanggung jawab, perawat primer, atau dokter harus diberitahu jika  pembatalan pemberian obat ini dapat membahayakan klien, seperti dalam pemberian insulin. Tindak lanjut  juga diperlukan jika terjadi perubahan pada hasil pemeriksaan laboratorium , misalnya pada pemberian insulin atau warfarin (  Taylor, Lillis and LeMone, 1993 ; Kee and Hayes, 1996 ).
9)      Benar Pengkajian
Perawat selalu memeriksa vital sign sebelum pemberian obat.
10)  Benar Evaluasi
Perawat selalu melihat atau memantau efek kerja dari obat setelah pemberiannya.
11)  Benar Reaksi terhadap Makanan
      Obat memliki efektivitas jika diberikan pada waktu yang tepat. Jika obat itu harus diminum sebelum makan (ante cimum atau a.c) untuk memperoleh kadar yang diperlukan harus diberi satu jam sebelum makan misalnya tetrasiklin dan sebaiknya ada obat yang harus diminum setelah makan misalnya indometasin.
12)  Benar Reaksi dengan Obat Lain
      Pada penggunaan obat seperti chloramphenicol diberikan dengan omeprazol penggunaan pada penyakit kronis.
2.        Implikasi Keperawatan Dalam Farmakologi
Implikasi keperawatan dalam farmakologi mencakup hal-hal yang berkaitan dengan proses keperawatan antara lain pengkajian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Beberapa hal yang perlu dikaji dalam pengelolaan farmakologi :
a.    Keadaan pasien/identifikasi pasien
·         Usia  : Bayi, Anak-anak , Dewasa Dan Lansia
·         Reaksi : Bagaimana Reaksi pasein setelah minum obat.
·         Pola kebiasaan  : Kebiasaan pasien pada waktu minum obat, misalnya dengan memakai air minum, pisang dan lain-lain.
·         Persepsi pasien tentang obat : khasiat obat, sugesti terhadap obat.
b.    Keadaan obat / identifikasi obat
·         Dosis obat sesuai umur pasien
·         Bentuk obat apakah padat , cair suspensi
·         Pengunaan obat : oral, sub-lingual, ditelan atau dikunyah.
c.    Efek samping obat (side effect)
d.   Etiket
·         Obat luar atau obat dalam (obat dalam diberi etiket putih, obat luar diberi ektiket biru).
·         Tanggal/bulan/tahun kadaluarsa obat.
·         Jenis obat (sedative, antihistamine, antibiotic, deuresis dll.
e.     Keadaan pasien
Hal yang perlu dikaji adalah apakah pasien sedang menjalani terapi khusus :
·         Penderita TBC Aktif
·         Penderita Kusta Aktif
·         Penderita Epilepsi
·         Penderita Malnutrisi
f.     Ada tidaknya riwayat alergi obat
Bila mana ada pasien yang tidak tahan akan jenis obat tertentu maka harus ditulis dengan jelas pada status pasien dengan tinta merah, agar dokter dapat memilih obat lain yang lebih aman.

3.        Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pelaksanaan Kolaborasi Pemberian Obat
a.        Perawat yang membagi obat harus bekerja dengan penuh konsentrasi dan tenang.
b.       Setelah mengecek perintah pengobatan, bacalah tabel tiga kali ketika mempersiapkan obat :
·         Saat mengambil obat
·         Saat membuka/menuang atau mencampur
·         Saat mengembalikan.
c.        Obat yang sudah lama, lebih-lebih yang sudah hilang etiketnya atau tidak jelas jangan dipakai.
d.       Cara pemberian obat harus memperhatikan prinsip 12 benar.
e.        Perhatikan pasien waktu minum obat, jangan meninggalkan obat diatas meja.
f.        Jangan sekali-kali memberikan obat-obatan yang telah disiapkan orang lain, kecuali jelas ditugaskan kepada kita.
g.       Perhatikan reaksi pasien setelah minum obat.
h.       Mencatat atau membubuhkan paraf pada waktu atau pada status pasien setelah memberikan obat.
i.         Obat-obatan harus disimpan sesuai dengan syarat-syarat penyimpanan masing-masing obat, misalnya : Lemari es, tempat yang sejuk, gelap dan lain-lain.
j.         Obat-obat yang dibeli sendiri oleh pasien harus disimpan dalam lemari obat pada tempat khusus, dengan etiket nama yang jelas.
k.       Menuangkan obat-obatan cair, jangan pada sisi yang ada etiketnya dan sejajar dengan mata.
l.         Setiap kali selesai mengambil obat, tempat obat ditutup kembali.
m.     Bila terjadi kesalahan dalam memberikan obat harus segera dilaporkan kepada yang bertanggung jawab.
n.       Usahakan agar tangan selalu bersih, ketika akan memberikan obat-obatan.

Peran dan Tanggung jawab perawat sehubungan dengan pemberian obat:
a.       Perawat harus mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai obat.
b.      Mendukung keefektivitasan obat.
c.       Mengobservasi efek samping dan alergi obat
d.      Menyimpan, menyiapkan dan administrasi obat
e.       Melakukan pendidikan kesehatan tentang obat
f.       Perawatan, pemeliharaan dan pemberian banyak obat-obatan merupakan tanggung jawab besar bagi perawat.
Kesalahan dapat terjadi pada instruksi, pembagian, penamaan dan pengintrepretasian instruksi sesuai dengan penatalaksanaan obat. Obat harus tidak diberikan perawat tanpa membawa resep tertulis kecuali pada saat kegawatan. Tanggung jawab ini hanya bisa dilimpahkan dengan persetujuan dari petugas yang memiliki wewenang.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, jelaslah bahwa pemberian obat pada klien merupakan fungsi dasar keperawatan yang membutuhkan ketrampilan teknik dan pertimbangan terhadap perkembangan klien. Perawat yang memberikan obat-obatan pada klien diharapkan mempunyai pengetahuan dasar mengenai obat dan prinsip-prinsip dalam pemberian obat.


B.     Pengelolaan Obat
Pengelolaan merupakan suatu proses yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dilakukan secara efektif dan efisien. Proses pengelolaan dapat terjadi dengan baik bila dilaksanakan dengan dukungan kemampuan menggunakan sumber daya yang tersedia dalam suatu sistem. Tujuan utama pengelolaan obat adalah tersedianya obat dengan mutu yang baik, tersedia dalam jenis dan jumlah yang sesuai kebutuhan pelayanan kefarmasian bagi masyarakat yang membutuhkan.
Secara khusus pengelolaan obat harus dapat menjamin :
a.              Tersedianya rencana kebutuhan obat dengan jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kefarmasian di Apotek.
b.              Terlaksananya pengadaan obat yang efektif dan efisien.
c.              Terjaminnya penyimpanan obat dengan mutu yang baik.
d.             Terjaminnya pendistribusian / pelayanan obat yang efektif.
e.              Terpenuhinya kebutuhan obat untuk mendukung pelayanan kefarmasian sesuai jenis, jumlah dan waktu yang dibutuhkan.
f.               Tersedianya sumber daya manusia dengan jumlah dan kualifikasi yang tepat.
g.              Digunakannya obat secara rasional
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Pengelolaan Obat mempunyai empat kegiatan yaitu :
a.              Perumusan kebutuhan (selection)
b.             Pengadaan (procurement)
c.              Distribusi (distribution)
d.             Penggunaan / Pelayanan Obat (Use)
Masing-masing kegiatan di atas, dilaksanakan dengan berpegang pada fungsi manajemen yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling. Ini berarti untuk kegiatan seleksi harus ada tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan pengendalian, begitu juga untuk ketiga kegiatan yang lain.
Keempat kegiatan pengelolaan obat tersebut didukung oleh sistem manajemen penunjang pengelolaan yang terdiri dari :
a.       Pengelolaan Organisasi
b.      Pengelolaan Keuangan untuk menjamin pembiayaan dan kesinambungan
c.       Pengelolaan informasi
d.      Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia
Pelaksanaan keempat kegiatan dan keempat elemen sistem pendukung pengelolaan tersebut di atas didasarkan pada kebijakan (policy) dan atau peraturan perundangan (legal framework) yang mantap serta didukung oleh kepedulian masyarakat. Hubungan antara kegiatan, sistem pendukung dan dasar pengelolaan obat dapat digambarkan sebagai berikut :
  
https://sites.google.com/site/hisfarma/_/rsrc/1258591855184/Home/pengelolaan-obat/totok1.bmp
Gambar 1. Siklus Pengelolaan Obat

Pada gambar di atas dapat dilihat bahwa prinsip utama dari empat kegiatan pengelolaan obat adalah adanya keterkaitan dan keterpaduan pada semua kegiatan. Sebagai suatu sistem, maka keempat kegiatan tersebut dapat dilihat sebagai rangkaian proses dari masukan – proses – luaran. Dengan demikian fungsi seleksi merupakan proses yang mengolah masukan yang berasal dari penggunaan obat dan menghasilkan luaran yang selanjutnya diproses pada kegiatan pengadaan dan seterusnya.
Pengelolaan obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut aspek perencanaan/ seleksi, pengadaan, pendistribusian dan penggunaan obat dengan memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia seperti tenaga, dana, sarana dan perangkat lunak (metoda dan tatalaksana) dalam upaya mencapai tujuan yang ditetapkan.

·         Seleksi 
Meliputi kegiatan penetapan masalah kesehatan, keadaan sosial ekonimi masyarakat, pemilihan jenis obat, serta penetapan jenis obat apa yang harus tersedia.
·         Pengadaan
Meliputi perhitungan kebutuhan dan perencanaan pengadaan, pemilihan cara pengadaan, pelaksanaan pembelian, penerimaan dan pemeriksaan serta melakukan jaminan mutu
·         Distribusi
Meliputi kegiatan pengendalian persediaan obat, dan penyimpanan
·         Penggunaan
Meliputi pelayanan farmasi.
Untuk terlaksananya pengelolaan obat dengan efektif dan efisien perlu ditunjang dengan sistem informasi manajemen obat  untuk menggalang keterpaduan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengelolaan obat. Dengan adanya sistem ini pelaksanaan salah satu kegiatan pengelolaan obat dapat dengan mudah diselaraskan dengan yang lain. Selain itu, berbagai kendala yang menimbulkan kegagalan atau keterlambatan salah satu kegiatan dengan cepat dapat diketahui, sehingga segera dapat ditempuh berbagai tindakan operasional yang diperlukan untuk mengatasinya.














DAFTAR PUSTAKA

Asiyah, Masning.2012. PengelolaanObat.http://masningasiyah.blogspot.com/p/pengelolaan-obat.html (diakses pada tanggal 9 Mei 2015)
Depkes RI. 2000. Keperawatan Dasar Ruangan Jakarta.
Kozier, Barbara, 2000, Fundamental of Nursing : Concepts, Prosess and Practice : Sixth edition, Menlo Park, Calofornia.
Kusuma,Aditya.2012. Pengorganisasian Farmakologi http://materifarmakologi.blogspot.com/2012/03/pengorganisasian-farmakologi.html (diakses pada tanggal 8 Mei 2015)

No comments:

Post a Comment

Just Comment, make you happy!!!