Total Pageviews

Monday, August 31, 2015

KEBIJAKAN DISTRIBUSI DAN PENYIMPANAN OBAT PADA PRAKTEK MANDIRI PERAWAT,POS OBAT DESA,PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT



KEBIJAKAN DISTRIBUSI DAN PENYIMPANAN OBAT
PADA PRAKTEK MANDIRI PERAWAT,POS OBAT DESA,PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT

A.    Kebijakan Distribusi dan Penyimpanan Obat Pada Praktik Mandiri Perawat
Praktek Mandiri yang dilakukan oleh perawat diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. HK.02.02/MENKES/148/I/2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik perawat. Permenkes ini dikeluarkan menimbang dari pasal 23 ayat (50 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Dalam peraturan menteri yang dimaksud perawat dan bagaimana ketentuan umum praktik perawat terdapat pada BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 sebagai berikut (beberapa poin penting saja saya kutip):
“1. Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun luar negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan”
“3. Surat Izin Praktik Perawat yang selanjutnya disingkat SIPP adalah bukti tertulis yang diberikan kepada perawat untuk melakukan praktik keperawatan secara perorangan dan atau berkelompok”
“4. Standar adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi yang meliputi standar pelayanan, standar profesi dan satndar prosedur operasional”
“6. Obat bebas adalah obat yang berlogo bulatan berwarna hijau yang dapat diperoleh tanpa resep dokter”
“7. Obat bebas terbatas adalah obat yang berlogo bulatan berwarna biru yang dapat diperoleh tanpa resep dokter”
Dalam pasal ini juga mengatur bahwa perawat dapat memberikan obat bebas (bulatan hijau) dan bebas terbatas (bulatan biru). Tapi di praktik keperawatan, pemberian terapi berupa obat yang dikonsumsi per oral (melalui mulut) tidak kami berikan, kami hanya memberikan balutan-balutan luka atau topikal terapi yang sudah sesuai dengan kompetensi yang kita miliki sebagai perawat spesialis luka sesuai standar di Indonesia dan World Council Enterostomal Therapy Nursing (WCETN). Jika kami memerlukan terapi atau obat-obatan per oral maka kami bekerjasama dengan dokter umum maupun dokter spesialis sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan pasien.
Tentunya perawat melakukan tindakan praktik mandiri juga melakukan pendistribusian dan penyimpanan obat di tempat prakteknya. Pendistribusian bertujuan untuk memberikan perbekalan farmasi yang tepat dan aman pada waktu dibutuhkan oleh pasien. Distribusi dimulai dari distributor obat bagian farmasi kemudian langsung ke tempat praktik mandiri perawat. Penyimpanan obat-obatan yang ada di tempat praktik perawat menyesuaikan dengan jenis obat dan suhu ruangan.
B.     Kebijakan Distribusi dan Penyimpanan Obat pada Pos Obat Desa
Pos obat desa merupakan wujud peran serta masyarakat dalam hal pengobatan sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana, melengkapi kegiatan preventif dan promotif yang telah di laksanakan di posyandu. Dalam implementasinya POD dikembangkan melalui beberapa pola di sesuaikan dengan stuasi dan kondisi setempat .
Beberapa pengembangan POD itu antara lain: POD murni, tidak terkait dengan UKBM (upaya kesehatan bersumberdaya manusia) lainnya.
a.       POD yang di integrasikan dengan Dana Sehat ;
b.      POD yang merupakan bentuk peningkatan posyandu:
c.       POD yang dikaitkan dengan pokdes/ polindes ;
d.      Pos Obat Pondok Pesantren ( POP ) yang dikembangkan di beberapa pondok pesantren ;
POD jumlahnya belum memadai sehingga bila ingin digunakan di unit-unit desa ,maka seluruh ,diluar kota yang jauh dari sarana kesehatan sebaiknya mengembangkan Pos Obat Desa masing-masing.
Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mendeteksi dan mengatasi masalah kesehatan desa secara mandiri. Program desa ini membawa pesan implisit bahwa pemerintah akan melepaskan (alias “ngeculke”) tanggung jawab finansial pemerintah dalam mewujudkan kesehatan kepada masyarakat. Memang tidak dipungkiri bahwa sehat tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi masyarakat sendiri juga berperan. Sehingga, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu kunci. Pemberdayaan masyarakat ini bukanlah sulapan. Memberdayakan masyarakat berarti memberikan informasi kesehatan yang tepat dan lengkap kepada masyarakat, agar mereka mengerti tentang baik-buruknya alternatif yang tersedia serta bertanggung jawab terhadap pilihannya. Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat juga terkait dengan kompleksitas pengambilan keputusan.
C.    Kebijakan Distribusi dan penyimpanan Obat Pada Puskesmas
1.      Pendistribusian
Penyaluran atau pendistribusian adalah kegiatan pengeluaran dan penyerahan obat secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub-sub unit pelayanan kesehatan seperti Sub Unit Pelayanan Kesehatan di lingkungan puskesmas (Kamar Obat, Laboratorium), Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Posyandu, dan Polindes/PKD setelah unit-unit tersebut melakukan permintaan sesuai dengan LPLPO dari unit bersangkutan ke Puskesmas induk.
2.      Penyimpanan
Penyimpan obat di Puskesmas setelah menerima dropping dari Dinkes (unit Gudang Farmasi), obat-obatan yang sering digunakan disimpan di tempat terbuka sehingga pada saat pengemasan obat lebih cepat dan mudah. Secara keseluruhan, penyimpanan obat dilakukan dengan cara obat disusun secara alfabetis atau bisa dengan cara pengelompokkan kelas terapi. Obat dirotasi dengan system FIFO dan FEFO, obat disimpan pada rak, obat yang disimpan pada lantai harus diletakkan diatas palet, tumpukan dus sebaiknya harus sesuai dengan petunjuk, cairan harus dipisahkan dari padatan, serum/vaksin/suppositoria disimpan dilemari pendingin.
D.    Kebijakan Distribusi dan Penyimpanan Obat Pada Rumah Sakit
          Sistem distribusi obat di rumah sakit adalah tatanan jaringan sarana, personel, prosedur, dan jaminan mutu yang serasi, terpadudan berorientasi kepada pasien dalam kegiatan penyampaian sediaan obat beserta informasinya kepada pasien. Sistem distribusi obat untuk pasien rawat inap yang diterapkan bervariasi dari rumah sakit ke rumah sakit, hal itu tergantung pada kebijakan rumah sakit,kondisi dan keberadaan fasilitas fisik,personel,dan tata ruang rumah sakit.
Ada 2 bentuk distribusi perbekalan farmasi di rumah sakit:
1.      Sentralisasi
Penyimpanan dan pendistribusian perbekalan farmasi dipusatkan pada satu  tempat di Instalasi Farmasi (unit/bagian distribusi perbekalan farmasi). Seluruh kebutuhan perbekalan farmasi untuk unit pelayanan/ruang rawat baik untuk kebutuhan individu pasien maupun kebutuhan dasar ruang rawat disuplai langsung dari pelayanan farmasi pusat.
2.      Desentralisasi
Pelayanan farmasi mempunyai cabang di dekat unit pelayanan/ruang rawat yang disebut depo/satelit farmasi. Penyimpanan dan pendistribusian perbekalan farmasi tidak langsung dilayani oleh pelayanan farmasi pusat tetapi disuplai dari depo/satelit tersebut. Ada 4 sistemdistribusi perbekalan farmasi yaitu:
a)      Sistem persediaan lengkap di ruang rawat (Ward Total Floor Stock) Seluruh persediaan obat kebutuhan pasien disimpan diruang rawat,dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab perawat. Kebutuhan obat pasien langsung dilayani oleh perawat di ruang rawat, sehingga farmasi  tidak terlibat sama sekali dalam proses pengkajian resep sebelum obat disiapkan.
b)      Sistem resep individual (pesanan obat secara individual)
Sistem ini memberikan pelayanan kepada pasien secara individual dan cara ini memudahkan penarikan pembayaran atas obat yang diberikan kepada pasien.
c)      Kombinasi sistem resep individual dengan Total Floor Stock
Pada sistem ini distribusi obat terutama dilakukan berdasarkan resep  individual dikombinasikan dengan total floor stock untuk perbekalan farmasi tertentu dan dalam jumlah terbatas. Sistem ini umumnya digunakan pada rumah sakit yang  menarik biaya pengobatan secara individual.
d)     Sistem dosis unit
Pada sistem dosis unit, permintaan obat pada instruksi pengobatan tidak  diserahkan seluruhnya tetapi disiapkan hanya untuk kebutuhan 24 jam, dan obat dikemas dalam bentuk satuan dosis unit/wadah plastik kecil  untuk satu waktu pemberian (satu kemasan untuk satu waktu pemberian, yaitu pagi, siang, sore, dan malam).
Perbekalan farmasi di rumah sakit dibedakan menjadi 3 kelompok:
1. Perbekalan farmasi penyelamat hidup (emergency)
2. Perbekalan farmasi dasar ruang rawat
3. Perbekalan farmasi kebutuhan individual pasien.
v  Penyimpanan merupakan kegiatan pengaturan perbekalan farmasi menurut persyaratan yang ditetapkan :
a. Dibedakan menurut bentuk sediaan dan jenisnya
b.Dibedakan menurut suhunya, kestabilannya
c.  Mudah tidaknya meledak/terbakar
d. Tahan/tidaknya terhadap cahaya
v  Ruang penyimpanan
Ruang penyimpanan harus memperhatikan kondisi, sanitasi temperatur sinar/cahaya, kelembaban, fentilasi, pemisahan untuk menjamin mutu produk dan keamanan petugas yang terdiri dari :
            a.  Kondisi Umum untuk Ruang Penyimpanan
1.      Obat jadi
2.        Obat produksi
3.          Bahan baku obat
4.        Alat kesehatan dan lain-lain.
            b. Kondisi Khusus untuk Ruang Penyimpanan
1.      Obat termolabil
2.      Alat kesehatan dengan suhu rendah
3.       Obat mudah terbakar
4.        Obat/bahan obat berbahaya
5.        Barang karantina
   Penyimpanan perbekalan farmasi di gudang atau bagian logistik farmasi dapat menggunakan beberapa sistem penyimpanan (Quick dkk., 1997). Macam-macam sistem penyimpanan tersebut adalah :
1.   Fixed Location
Sistem ini sangat mudah di dalam mengatur barang, karena masing- masing item persediaan selalu di simpan dalam tempat yang sama dan di simpan dalam rak yang spesifik, rak tertutup atau dalam rak bertingkat. Sistem ini diibaratkan seperti rumah, dimana seluruh penghuni dapat mengetahui semua letak barang. Beberapa kerugian dalam penggunaan sistem ini yaitu:
a.       Sistem ini tidak fleksibel, jika ada perubahan dalam jumlah pemesanan atau perubahan dalam pengemasan atau keputusan untuk mengubah tempat menjadi lebih besar atau lebih kecil.
b.       Jika ada item baru yang dipesan, mungkin tidak ada tempat untuk menyimpannya.
c.       Pencurian oleh karyawan dapat meningkat karena seluruh karyawan mengetahui tempat-tempat item yang diperhitungkan (obat yang bernilai mahal).
d.      Tempat penyimpanan harus dibersihkan karena tempat yang digunakan untuk jangka waktu yang lama jadi harus di jaga kebersihannya.
     2.   Fluid Location
Dalam sistem ini, penyimpanan di bagi menjadi beberapa tempat yang dirancang. Masing-masing tempat ditandai sebuah kode. Setiap item disimpan dalam suatu tempat yang disukai pada waktu pengiriman. Sistem ini dirancang seperti hotel. Ruangan ditandai hanya ketika barang datang. Administrasi sistem fluid location berdasarkan pada:
a.       Unit pengadaan memberikan informasi mengenai tipe, volume, dan jumlah barang yang datang.  
b.      Staf gudang menganalisis di mana lokasi barang yang akan digunakan untuk barang yang akan datang dan dapat memilih tempat yang tepat. Data ini dapat dilaporkan di dalam sistem pengontrolan stok.
c.       Jika tempat sudah tidak cukup lagi, maka barang-barang lain dapat dipindah untuk menciptakan ruangan yang baru lagi.
d.      Pelaporan sistem pengontrolan stok harus diperbaharui.
Sistem fluid location membutuhkan sistem klarifikasi dimana dapat dialokasikan dengan kode yang khusus terhadap stok item yang lain. Selain itu, untuk pelaporan stok beberapa batch dari beberapa item harus selalu dilaporkan letaknya secara fisik dari setiap item yang disimpan. Dalam sistem ini, batch yang berbeda dari setiap item mungkin disimpan dalam beberapa tempat yang berbeda.
3.   Semi Fluid Location
Sistem ini merupakan kombinasi dari sistem kedua di atas. Sistem ini diibaratkan seperti hotel yang digunakan oleh tamu. Setiap barang selalu mendapatkan tempat yang sama. Barang yang khusus diberikan tempat tersendiri. Dalam sistem ini, setiap item ditandai dengan penempatan barang yang cocok supaya mempermudah dalam mengambil stok. Saat menyediakan pesanan karyawan harus mengetahui di mana letak setiap item, untuk memudahkan dalam mengingat  setiap item. Untuk barang yang slow moving perlu dilakukan pemilihan lokasi dan penataan ulang. Sistem ini tidak menghemat tempat seperti sistem fluid location. Adapun keistimewaan sistem ini adalah ketika mengambil stok selalu diperhatikan tempat yang sama. Tidak seperti sistem fixed location, dimana resiko tertukar barang yang relatif lebih kecil.
Beberapa sistem penataan obat yang digunakan juga memiliki peran penting terhadap efisiensi pengelolaan dan penyimpanan obat. Sistem penataan obat yang dapat digunakan antara lain adalah :
     1.   First In First Out (FIFO)
Sistem penataan obat atau perbekalan farmasi dengan meletakkan barang baru (datang terakhir) di belakang barang yang datang sebelumnya.
     2.   Last in First Out (LIFO)
Sistem penataan obat atau perbekalan farmasi dengan meletakkan barang baru (datang terakhir) di depan yang datang sebelumnya.
3.   First Expired First Out (FEFO)
Sistem penataan obat atau perbekalan farmasi dengan meletakkan obat yang mempunyai tanggal kadaluarsa lebih dahulu di depan obat yang mempunyai tanggal kadaluarsa lebih akhir.
Distribusi merupakan kegiatan pendistribusian perbekalan farmasi di rumah sakit untuk pelayanan individu dalam proses terapi bagi pasien rawat inap dan rawat jalan serta untuk menunjang pelayanan medis (Anonim, 2006). Distribusi adalah kegiatan menyalurkan perbekalan farmasi agar pelayanan terhadap pasien dapat berjalan dengan baik. Sistem distribusi obat yang diterapkan pada setiap rumah sakit berbeda-beda tergantung kondisi dan kebijakan rumah sakit. Sistem distribusi yang baik mempunyai beberapa ciri antara lain:
a.       Penyimpanan obat dilakukan sesuai persyaratan stabilitas sehingga mutu sediaan terjamin serta memudahkan monitoring persediaan.
b.        Pengelolaan persediaan dilakukan secara optimal.
c.       Administrasi stok persediaan dilakukan secara akurat sehingga memberikan informasi yang tepat.
d.      Meminimalkan kemungkinan pencurian, kehilangan stok dengan mengoptimalkan sistem pengamanan, penataan dan administrasi stok.
e.       Meminimalkan kejadian obat rusak atau telah melampaui waktu kadaluarsa

Farmasi Di Rumah Sakit, yaitu:
a.       Sistem sentralisasi, jika seluruh resep disiapkan dan didistribusikan oleh instalasi farmasi sentral.
b.      Sistem desentralisasi, jika terdapat instalasi farmasi lain (outlet/depo/satelit) yang memberikan pelayanan farmasi dalam kesatuan manajemen rumah sakit.
Berdasarkan mekanisme distribusi perbekalan farmasi di rumah sakit, sistem distribusi terbagi menjadi beberapa tipe yaitu:
1.      Individual Prescribing
Sistem distribusi ini adalah distribusi obat kepada pasien berdasarkan resep obat dokter untuk tiap pasien. Dalam sistem ini semua obat yang diperlukan untuk pengobatan di-dispensing dari IFRS.
2.      Floor Stock
Sistem distribusi ini adalah menyiapkan obat yang dibutuhkan pasien di ruangan perawatan kecuali obat mahal atau obat yang jarang digunakan.
3.      Kombinasi antara individual prescribing dengan floor stock
Sistem distribusi ini adalah distribusi obat dengan menggunakan sistem penulisan resep secara individu dan juga memanfaatkan floor stock secara terbatas.
4.      Unit Dose Dispensing (UDD)
Sistem distribusi ini adalah penyiapan obat dosis tunggal untuk pemakaian selama 24 jam oleh petugas instalasi farmasi.
Alur pelayanan penerimaan barang di gudang farmasi antara lain:
a.       Petugas menerima obat dari PBF sesuai faktur.
b.      Petugas menyimpan obat sesuai dengan bentuk sediaan, abjad, nama obat dengan memperhatikan waktu kadaluarsa (bila ada).
c.        Petugas mencatat per jenis obat dalam kartu stock obat
d.      Petugas mendistribusikan obat ke unit pelayanan sesuai dengan mencatat ke dalam buku pengeluaran barang gudang, petugas membuat laporan penerimaan dan pengeluaran barang dari gudang farma
DAFTAR PUSTAKA

Btb,Fauzi.2014.Sistem Distribusi Obat Dirumah Sakit.http://ilmu-kefarmasian.blogspot.com/2014/03/sistem-distribusi-obat-di-rumah-sakit.html. diakses pada 21 Mei 2015 pukul 13.30.
Mast.2014.Pengelolaan Obat di Puskesmas.http://www.artikelfarmasi.com/2014/10/pengelolaan-obat-di-puskesmas.html. diakses pada 21 Mei 2015 pukul 13.50 wita.
Mahyudin, Edy. 2009. Konsep Kesehatan Keperawatan Komunitas. http://tugassekolahonline.blogspot.com/2009/02/konsep-keperawatan-kesehatan-komunitas.html. Diakses pada 20 Mei 2015 pukul 14.45 wita.
Depkes.2013.Peraturan Menteri Kesehatan(online).www.hukor.depkes.go.id. Diakses pada tanggal 20 Mei 2015 pukul 15.15 wita.