Keperawatan
medical bedah merupakan bagian dari keperawatan, dimana keperawatan itu sendiri
adalah : Bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari
pelayanan kesehatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang
komprihensif ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun
sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan
berupa bantuan yang diberikan dengan alasan kelemahan fisik, mental, masalah
psikososial, keterbatasan pengetahuan, dan ketidakmampuan dalam melakukan
kegiatan sehari-hari secara mandiri akibat gangguan patofisiologis, (CHS,1992).
Keperawatan
medikal bedah membahas tentang masalah kesehatan yan lazim terjadi pada usia
dewasa baik yang bersifat akut maupun kronik dengan atau tanpa tindakan
operatif yang meliputi gangguan fungsi tubuh pada sistem cardiovascular,
penginderaan (mata, tht), pencernaan, dan
urologi oleh karena berbagai penyebab patologis seperti
infeksi atau peradangan, kongenital, neoplasma trauma, dan degeneratif. Pengertian
keperawatan medikal bedah mengandung empat hal seperti di bawah ini:
1. Pelayanan Profesional
Seorang
perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien, selalu memandang
pasien secara holistic/menyeluruh baik Bio-Psiko-sosial-kultural-Spiritual.
Dalam setiap tindakan, perawat dituntut untuk memberikan asuhan keperawatan
secara professional sesuai dengan standarisasi profesi keperawatan.
Pelayanan
ini diberikan oleh seorang perawat yang berkompetensi dan telah menyelesaikan
pendidikan profesi keperawatan pada jenjang yang lebih tinggi. Dalam hal ini
perawat harus bersikap Acceptance, Sensitif, Empati, dan trust kepada klien.
Selain itu perawat harus memahami dan mengaplikasikan
Prinsip–Prinsip
Moral dalam Praktek Keperawatan antara lain :
a. Autonomy
b. Beneficience
c. Justice
d. Fidelity ( setia)
e. Veracity (kejujuran)
f. Avoiding killing
2. Berdasarkan Ilmu Pengetahuan
Perawat
dalam melaksanakan tugasnya sudah melalui jenjang Pendidikan Formal yang sudah
ditetapkan oleh Pemerintah. Ilmu pengetahuan terus berubah dari waktu ke waktu
(dinamis), sehingga dalam memberikan Asuhan keperawatan pada Klien berdasarkan
perkembangan ilmu pengetahuan terbaru. Dasar pengetahuan yang harus dimiliki
perawat profesional antara lain:
a. Konsep sehat – sakit
b. Konsep manusia dan kebututuhan dasar
manusia
c. Patofisologi penyakit
d. Konsep stres – adaptasi
e. Tugas perkembangan usia dewasa
f. Proses keperawatan dan penerapannya
g. Komunikasi terapeutik
h. Konsep kolaborasi & manajemen
keperawatan
3. Menggunakan scientific Metode
Dalam
melaksanakan asuhan keperawatan melaui tahap-tahap dalam proses keperawatan
berdasarkan pendekatan ilmiah. Dengan menggunakan standarisasi asuhan
keperawatan yang ada (NANDA, NIC, NOC).
4. Berlandaskan Etika Keperawatan
Perawat
dalam melaksanakan tugasnya, dituntut untuk dapat menerapkan asas etika
keperawatan yang ada, meliputi asas Autonomy (menghargai hak pasien/ kebebasan
pasien), Beneficience (menguntungkan bagi pasien), Veracity (kejujuran),
Justice (keadilan). Fungsi Kode Etik Keperawatan antara lain :
a. Memberi dasar dalam mengatur
hubungan perawat , klien, tenaga kesehatan Lain, masyarakat dan profesi
keperawatan
b. Memberi dasar dalam menilai tindakan
keperawatan
c. Memberi dasar dalam membuat
kurikulum pendidikan keperawatan
Kode Etik Keperawatan di Indonesia :
a. Tanggung jawab perawat terhadap
klien (individu, keluarga dan masyarakat)
b. Tanggung jawab perawat terhadap
tugas
c. Tanggung jawab perawat terhadap
sesama perawat dan anggota profesi lain
d. Tanggung jawab perawat terhadap
profesi keperawatan
e. Tanggung jawab perawat terhadap
pemerintah, bangsa dan tanah air
2.2 Lingkup Praktek Keperawatan Medikal
Bedah
Lingkup praktek Keperawatan Medikal
Bedah merupakan bentuk asuhan keperawatan pada klien dewasa yang mengalami
gangguan fisiologis baik yang sudah nyata atau terprediksi mengalami gangguan,
baik adanya penyakit, trauma atau kecacatan. Asuhan keperawatan meliputi
perlakuan terhadap individu untuk memperoleh kenyamanan, membantu individu
dalam meningkatkan dan mempertahankan kondisi sehatnya, melakukan prevensi,
deteksi dan mengatasi kondisi berkaitan dengan penyakit, mengupayakan pemulihan
sampai klien dapat mencapai kapasitas produktif tertingginya, serta membantu
klien dalam menghadapi kematian secara bermartabat. Praktek keperawatan medikal
bedah menggunakan langkah-langkah ilmiah pengkajian, diagnosis, perencanaan,
implementasi dan evaluasi; dengan memperhitungkan keterkaitan
komponen-komponen, Biologis, Psikologis, dan Sosial klien dalam merespon
gangguan fisiologis sebagai akibat penyakit, trauma atau kecacatan.
1. Lingkup
Klien
Klien yang
ditangani dalam praktek keperawatan medikal bedah adalah orang dewasa, dengan
pendekatan one to one basis. Kategori dewasa berimplikasi pada pengembangan
yang dijalani sesuai tahapannya. Tugas-tugas perkembangan ini dapat berdampak
pada perubahan peran dan respon psikososial selama klien mengalami masalah
kesehatan, dan hal ini perlu menjadi pertimbangan perawat dalam melakukan
kajian dan intervensi keperawatan. Pendekatan keperawatan harus memperhitungkan
level kedewasaan klien yang ditangani, dengan demikian pemberdayaan klien dalam
proses asuhan merupakan hal penting sesuai dengan kondisinya, ini
berkenaan dengan self-caring cacities.
2. Lingkup
Garapan Keperawatan
Untuk membahas
lingkup garapan keperawatan medikal bedah, kita perlu mengacu pada fokus
telaahan lingkup garapan dan basis intervensi keperawatan. Fokus telaahan
keperawatan adalah respon manusia dalam menghadapi masalah, baik aktual
maupun potensial. Dalam lingkup keperawatan medikal bedah, masalah kesehatan
ini meliputi gangguan fisiologis nyata atau potensial sebagai akibat adanya
penyakit, terjadinya trauma maupun kecacatan berikut respon klien yang unik
dari aspek-aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual.
Mengingat basis telaahan respon klien bersumber dari gangguan fisiologis,
maka pemahaman akan patofisiologis atau mekanisme terjadinya gangguan dan
potensi manifestasi klinis dari gangguan tersebut sangat mendasari lingkup
garapan dan intervensi keperawatan. Penyakit, trauma atau kecacatan sebagai
masalah kesehatan yang dihadapi klien dapat bersumber atau terjadi pada
seluruh sistem tubuh meliputi sistem-sistem persyarafan; endokrin; pernapasan;
kardiovaskuler; pencernaan; perkemihan; muskuloskeletal; integumen; kekebalan
tubuh; pendengaran; penglihatan serta permasalahan-permasalahan yang dapat
secara umum menyertai seluruh gangguan sistem yaitu issue-issue
yang berkaitan dengan keganasan dan kondisi terminal.
a. Lingkup
garapan
Lingkup garapan
keperawatan adalah kebutuhan dasar manusia, penyimpangan dan intervensinya.
Lingkup garapan keperawatan medikal bedah adalah segala hambatan pemenuhan
kebutuhan dasar yang terjadi karena perubahan fisiologis pada satu atau
berbagai sistem tubuh; serta modalitas dan berbagai upaya untuk mengatasinya.
Guna menentukan berbagai hambatan pemenuhan kebutuhan dasar manusia dan
modalitas yang tepat waktu untuk mengatasinya dibutuhkan keterampilan berpikir
logis dan kritis dalam mengkaji secara tepat kebutuhan dasar apa yang tidak
terpenuhi, pada level serta kemungkinan penyebab apa (diagnosis keperawatan).
Hal ini akan menentukan pada perlakuan (treatment) keperawatan, dan modalitas
yang sesuai. Disini dibutuhkan keterampilan teknis dan telaah legal etis.
b. Basis
intervensi
Basis intervensi
keperawatan medikal bedah adalah ketidakmampuan klien untuk memenuhi kebutuhan
dasarnya sendiri (self-care deficit). Ketidakmampuan ini dapat terjadi karena
ketidakseimbangan antara tuntutan kebutuhan (self-care demand) dan kapasitas
klien untuk memenuhinya (self-care ability) sebagai akibat perubahan fisiologis
pada satu atau berbagai sistem tubuh. Kondisi ini unik pada setiap individu, karena
kebutuhan akan self-care (self-care requirement) dapat berbeda-beda,
sehingga dibutuhkan integrasi keterampilan-keterampilan berpikir logis-kritis,
teknis dan telaah legal etis untuk menentukan bentuk intervensi keperawatan
mana yang sesuai, apakah bantuan total, parsial, atau suportif-edukatif yang
dibutuhkan klien.
3. Konsekuensi
Profesional
Ada berbagai
konsekuensi logis yang masih harus dipikirkan sebagai acuan bagi praktisi
keperawatan pada area keperawatan medikal bedah. Melihat kompleksitas fokus telaahan,
lingkup garapan dan basis intervensi area keperawatan medikal bedah dan
konsekuensi profesionalnya perlu dirumuskan :
a. Standar
performance untuk acuan kualitas asuhan.
b. Kategori
kualifikasi perawat untuk menentukan kelayakannya sebagai praktisi.
c. Sertifikasi
dan lisensi keahlian yang senantiasa diperbaharui untuk memberi jaminankeamanan
bagi pengguna jasa keperawatan.
2.3
Peran Keperawatan Medikal Bedah Dalam Pencapaian MD Gs
MD Gs adalah menempatkan manusia sebagai
fokus utama pembangunan yang mencakup semua komponen kegiatan yang tujuan
akhirnya ialah kesejahteraan masyarakat. Komponen kegiatan tersebut adalah
menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan untuk semua,
mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, mengurangi kematian
anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS dan penyakit menular
lainnya dan memastikan kelestarian lingkungan hidup serta mengembangkan
kemitraan global.
Sebagai bahan pertimbangan,
strategi upaya pencapaian indikator MDGs di Indonesia berdasarkan analisa
terhadap situasi diatas pada komponen Kesehatan Anak, Kematian Ibu dan Kasus
HIV/AIDS, diperlukan peningkatan kegiatan untuk memasarkan, menyebarluaskan dan
memperkenalkan program kesehatan primer yang berbasis pada upaya preventif
dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Pelayanan Kesehatan
Preventif sebagai bagian dari bidang kegiatan promosi kesehatan menjadi sangat
penting untuk ditangani oleh profesional yang ahli dibidang tersebut. Kemampuan
yang diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan
kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam kondisi
sehat, mampu mendeteksi adanya resiko sakit yang mungkin terjadi, mampu
mengelola potensi kesehatan yang dimiliki sehingga gambaran status kesehatan
yang diharapkan dapat jelas terpotret dan yang lebih penting lagi tata layanan
kesehatan di masyarakat menjadi lebih terstruktur.
Pemerintah telah
mengembangkan upaya tersebut melalui pengoptimalan seluruh sumber daya
yang tersedia untuk mengentaskan masing-masing permasalahan. Sumber daya
kesehatan yang dibutuhkan tentunya adalah sumber daya kesehatan yang mampu
secara berkesinambungan dan komprehensive mengelola mulai dari tingkat
individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam format primer, sekunder
maupun tersier. Sumber daya keperawatan memiliki potensi sebagai sumber daya
kesehatan yang dimaksud. Perawat melalui peran-peran keperawatannya dapat
menjadi bahan baku sumber daya yang dapat ditingkatkan pemberdayaannya dalam
mengejar pencapaian indikator MDGs di tahun 2015.
Pada Konsorsium Ilmu Kesehatan
tahun 1989 dinyatakan bahwa keperawatan berperan sebagai :
1. Pemberi
Asuhan Keperawatan yaitu pemberi pelayanan keperawatan dengan menggunakan
proses keperawatan yang diawali dengan penentuan diagnosis
keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai
dengan tingkat kebutuhan dasar manusia hingga kemudian dievaluasi tingkat
perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana
sampai dengan kompleks, dari tingkat individu, keluarga, kelompok hingga
masyarakat.
2. Peran
perawat sebagai Advokat Klien yaitu memberikan penguatan pada kemampuan klien
dan keluarga dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi
pelayanan atau informasi lain khusunya dalam pengambilan persetujuan atas
tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien sehingga mampu berperan
mempertahankan dan melindungi hak-haknya yang meliputi hak atas pelayanan
sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak
untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat
kelalaian.
3. Perawat
berperan sebagai Edukator yang memberikan penguatan pada klien untuk
meningkatkan pengetahuan kesehatannya, gejala penyakit bahkan tindakan yang
diberikan hingga terjadi perubahan perilakunya.
4. Peran
perawat sebagai Koordinator yang diterapkan dengan mengarahkan, merencanakan
serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian
pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
5. Peran
perawat sebagai Kolaborator dijalankan karena perawat bekerja dalam tim
kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain
dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk
diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
6. Peran
perawat sebagai Konsultan dengan memberikan layanan konsultasi terhadap masalah
atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan pada klien. Peran ini
dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan
keperawatan yang diberikan.
7. Peran
perawat sebagai Peneliti dan Pembaharu dengan memberikan perubahan
yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan
keperawatan dalam pelayanan kesehatan.
Kondisi yang terjadi di masyarakat
sangatlah beragam, sehat hingga sakit ada didalamnya. Seorang perawat adalah
profesi yang mampu mengelola kesehatan dalam kondisi demikian. Jika menemukan
suatu kasus yang beresiko terhadap kesehatan, seorang perawat akan paham apa
yang akan perawat lakukan sebagai upaya penyelesaian masalahnya, apakah akan
perawat lakukan intervensi secara langsung dengan tindakan keperawatan, atau
akan diberikan pendidikan kesehatan agar kondisi resiko tersebut tidak menjadi
aktual bahkan perawat juga mampu mengambil keputusan untuk merujuk kasus yang
perawat temukan. Kemampuan perawat tidak terbatasi pada satu kelompok
masyarakat saja, bahkan mulai dari individu, keluarga, kelompok dan masyarakat
diusia berapapun serta pada kondisi sehat hingga sakitpun perawat mampu
mengelolanya dengan baik.
Tidaklah jarang kondisi di
masyarakat ditemukan keadaan perilaku yang kurang tepat dalam perilaku hidup
sehatnya. Proses untuk meningkatkan kemampuan orang dalam mengendalikan dan
meningkatkan kesehatannya. Untuk mencapai keadaan sehat, seseorang atau
kelompok harus mampu mengidentifikasi dan menyadari aspirasi, mampu memenuhi
kebutuhan dan merubah atau mengendalikan lingkungan. Merujuk hal tersebut,
bukanlah hal yang berlebihan jika perawat selayaknya mendapat kesempatan lebih
untuk membuktikan perannya dalam pencapaian target MDGs 2015. Terlebih lagi
bila hal ini menjadi perhatian khusus dalam mengejar segala ketertinggalan
Indonesia dalam pencapaian program tersebut.
Komitmen Indonesia dalam mencapai
tujuan MDGs melalui delapan komponen tersebut adalah Pekerjaan Besar bangsa
ini. Perawat tidak akan kehilangan semangatnya untuk terus bekerja bagi
kemajuan bangsa Indonesia. Sebagai profesi memang sudah selayaknya peran
keperawatan yang demikian luasnya dapat diatur dan dihargai perannya dalam
sebuah Undang-Undang Keperawatan. Perawat akan sangat membantu dalam pencapaian
target-target tersebut secara lebih optimal sesuai dengan peran dan tanggung
jawabnya serta akan lebih sempurna dibawah Undang-Undang Keperawatan.
Implikasinya
terhadap Keperawatan di Indonesia dan Kaitannya dengan Pencapaian Millennium
Development Goals (MDGs)
MDGs merupakan target dan tindakan
yang telah disepakati dalam Millennium Declaration yang diadopsi oleh
189 negara dan ditandatangani oleh 147 kepala negara pada United Nations
Millennium Summit di bulan September 2000. MDGs terdiri dari delapan
sasaran, tiga diantaranya berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi dan
seksual (peningkatan kesehatan maternal, penurunan angka kematian anak dan
memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit lainnya) dan empat sasaran lainnya
berkaitan langsung dengan kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi (eradikasi
kemiskinan dan kelaparan, pencapaian pendidikan primer secara universal, kesetaraan
gender dan pemberdayaan wanita, dan memastikan keberlanjutan lingkungan).
Setelah mengetahui secara singkat
apa yang terjadi di Jepang, berikut ini beberapa hal yang dapat dilakukan oleh
perawat Indonesia untuk dapat berkontribusi secara bermakna dalam mengatasi
masalah kesehatan di Indonesia.
1. Tingkat individu:
Internal:
a. Meningkatkan pendidikan, pengetahuan
dan ketrampilan serta mengaplikasikannya di masyarakat untuk peningkatan
kondisi kesehatan. Mempunyai pengetahuan yang baik tentang trend populasi
masyarakat Indonesia, pola penyakit, dst.
b. Meminimalkan terjadinya nursing
errors.
Eksternal:
a. Menjadi volunteer (sukarelawan)
dalam kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pencapaian MDGs.
b. Ikut aktif dalam kegiatan organisasi
profesi maupun organisasi kemasyarakatan lainnya yang berkaitan dengan
pencapaian MDGs.
c. Aktif menginformasikan hasil-hasil
kegiatan yang telah dilakukan terkait dengan pencapaian MDGs, misalnya dalam
kegiatan konferensi, mengirimkan hasil penelitian ke jurnal, dst.
2. Tingkat organisasi:
a. Terlibat aktif dalam organisasi
keperawatan dan meningkatkan profesionalisme organisasi profesi.
b. Terlibat dalam proses perumusan
kebijakan, pelaksanaan maupun evaluasi program yang terkait dengan pencapaian
MDGs baik secara langsung maupun tidak langsung.
c. Membantu secara aktif anggota PPNI
yang ingin berkontribusi dalam pencapaian MDGs, baik melalui peran sebagai
pemberi perawatan, komunikator, tenaga pengajar, advokasi pada klien, konselor,
agen perubah, maupun peneliti.
d. Melakukan kegiatan secara berkala
terkait dengan pencapaian MDGs dengan melibatkan pihak ataupun profesi lain.
e. Berkoordinasi dengan profesi lain
dan para pemangku kepentingan.
Dukungan
pemerintah sangat penting agar profesi keperawatan dapat memberikan kontribusi
yang optimal dalam mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Keperawatan
medical bedah merupakan bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual
yang komprihensif ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit
maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
Keperawatan medikal bedah membahas tentang masalah kesehatan yan lazim terjadi
pada usia dewasa baik yang bersifat akut maupun kronik dengan atau tanpa
tindakan operatif yang meliputi gangguan fungsi tubuh pada sistem
cardiovascular, penginderaan (mata, tht), pencernaan,
dan urologi oleh karena berbagai penyebab patologis seperti
infeksi atau peradangan, kongenital, neoplasma trauma, dan degeneratif.
Lingkup praktek Keperawatan Medikal
Bedah merupakan bentuk asuhan keperawatan pada klien dewasa yang mengalami
gangguan fisiologis baik yang sudah nyata atau terprediksi mengalami gangguan,
baik adanya penyakit, trauma atau kecacatan.
Peran
keperawatan medikal bedah dalam pencapaian MDGs yaitu: peran perawat sebagai
pemberi asuhan keperawatan, peran perawat sebagai advokat klien, perawat
berperan sebagai edukator, peran perawat sebagai koordinator, peran perawat
sebagai kolaborator, peran perawat sebagai konsultan, dan peran perawat sebagai
peneliti dan pembaharu.
3.2 Saran
Semoga pembuatan makalah ini dapat bermanfaat bagi
pembaca. Kami selaku penulis memohon adanya kritik dan saran yang membangun
demi kesempurnaan makalah ini. Dengan mempelajari makalah ini diharapkan agar pembaca khususnya mahasiswa
keperawatan agar dapat menerapkan peran-peran keperawatan medical bedah sesuai
dengan konsep dan perspektif keperawatan medical bedah untuk ditingkatkan dalam
mengejar pencapaian indikator MDGs di tahun 2015.
DAFTAR PUSTAKA
Alita, Riadinni. 2013. Perspektif
Keperawatan Medikal Bedah. Diakses dari
https://www.scribd.com/doc/132754661/1-Perspektif-Keperawatan-Medikal-Bedah
pada tanggal 4 September 2015
Dwi, Elsi. 2011. Pengalaman Negeri Sakura Mengoptimalkan
Peran Profesi Keperawatan dalam Membantu Mengatasi Masalah Kesehatan. Diakses
dari http://ahmadalfikri.blogspot.co.id/2011/07/pengalaman-negeri-sakura-mengoptimalkan.html
pada tanggal 4 September 2015
Putra, Hendrik.
2011. Perspektif Keperawatan Medikal
Bedah. Diakses dari
https://www.scribd.com/doc/247906465/Perspektif-Keperawatan-New pada tanggal 4
September 2015
Royarind, Hilda.
2014. Peran Perawat Dalam Pencapaian
Indikator MD Gs di Indonesia. Diakses dari http://www.kompasiana.com/hildaroyarind/peran-keperawatan-dalam-pencapaian-indikator-mdgs-di-indonesia_54f73634a33311c86c8b468b
pada tanggal 4 September 2015