Total Pageviews

Saturday, October 10, 2015

Keperawatan Medikal Bedah


2.1 Pengertian Keperawatan Medikal Bedah
Keperawatan medical bedah merupakan bagian dari keperawatan, dimana keperawatan itu sendiri adalah : Bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprihensif ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan dengan alasan kelemahan fisik, mental, masalah psikososial, keterbatasan pengetahuan, dan ketidakmampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri akibat gangguan patofisiologis, (CHS,1992).
Keperawatan medikal bedah membahas tentang masalah kesehatan yan lazim terjadi pada usia dewasa baik yang bersifat akut maupun kronik dengan atau tanpa tindakan operatif yang meliputi gangguan fungsi tubuh pada sistem cardiovascular, penginderaan (mata, tht), pencernaan, dan urologi oleh karena berbagai penyebab patologis seperti infeksi atau peradangan, kongenital, neoplasma trauma, dan degeneratif. Pengertian keperawatan medikal bedah mengandung empat hal seperti di bawah ini:
1.      Pelayanan Profesional
Seorang perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien, selalu memandang pasien secara holistic/menyeluruh baik Bio-Psiko-sosial-kultural-Spiritual. Dalam setiap tindakan, perawat dituntut untuk memberikan asuhan keperawatan secara professional sesuai dengan standarisasi profesi keperawatan.
Pelayanan ini diberikan oleh seorang perawat yang berkompetensi dan telah menyelesaikan pendidikan profesi keperawatan pada jenjang yang lebih tinggi. Dalam hal ini perawat harus bersikap Acceptance, Sensitif, Empati, dan trust kepada klien. Selain itu perawat harus memahami dan mengaplikasikan
Prinsip–Prinsip Moral dalam Praktek Keperawatan antara lain :
a.       Autonomy
b.      Beneficience
c.       Justice
d.      Fidelity ( setia)
e.       Veracity (kejujuran)
f.       Avoiding killing
2.      Berdasarkan Ilmu Pengetahuan
Perawat dalam melaksanakan tugasnya sudah melalui jenjang Pendidikan Formal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Ilmu pengetahuan terus berubah dari waktu ke waktu (dinamis), sehingga dalam memberikan Asuhan keperawatan pada Klien berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan terbaru. Dasar pengetahuan yang harus dimiliki perawat profesional antara lain:
a.       Konsep sehat – sakit
b.      Konsep manusia dan kebututuhan dasar manusia
c.       Patofisologi penyakit
d.      Konsep stres – adaptasi
e.       Tugas perkembangan usia dewasa
f.       Proses keperawatan dan penerapannya
g.      Komunikasi terapeutik
h.      Konsep kolaborasi & manajemen keperawatan
3.      Menggunakan scientific Metode
Dalam melaksanakan asuhan keperawatan melaui tahap-tahap dalam proses keperawatan berdasarkan pendekatan ilmiah. Dengan menggunakan standarisasi asuhan keperawatan yang ada (NANDA, NIC, NOC).
4.      Berlandaskan Etika Keperawatan
Perawat dalam melaksanakan tugasnya, dituntut untuk dapat menerapkan asas etika keperawatan yang ada, meliputi asas Autonomy (menghargai hak pasien/ kebebasan pasien), Beneficience (menguntungkan bagi pasien), Veracity (kejujuran), Justice (keadilan). Fungsi Kode Etik Keperawatan antara lain :
a.       Memberi dasar dalam mengatur hubungan perawat , klien, tenaga kesehatan Lain, masyarakat dan profesi keperawatan
b.      Memberi dasar dalam menilai tindakan keperawatan
c.       Memberi dasar dalam membuat kurikulum pendidikan keperawatan
Kode Etik Keperawatan di Indonesia :
a.       Tanggung jawab perawat terhadap klien (individu, keluarga dan masyarakat)
b.      Tanggung jawab perawat terhadap tugas
c.       Tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan anggota profesi lain
d.      Tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan
e.       Tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air

2.2  Lingkup Praktek Keperawatan Medikal Bedah
Lingkup praktek Keperawatan Medikal Bedah merupakan bentuk asuhan keperawatan pada klien dewasa yang mengalami gangguan fisiologis baik yang sudah nyata atau terprediksi mengalami gangguan, baik adanya penyakit, trauma atau kecacatan. Asuhan keperawatan meliputi perlakuan terhadap individu untuk memperoleh kenyamanan, membantu individu dalam meningkatkan dan mempertahankan kondisi sehatnya, melakukan prevensi, deteksi dan mengatasi kondisi berkaitan dengan penyakit, mengupayakan pemulihan sampai klien dapat mencapai kapasitas produktif tertingginya, serta membantu klien dalam menghadapi kematian secara bermartabat. Praktek keperawatan medikal bedah menggunakan langkah-langkah ilmiah pengkajian, diagnosis, perencanaan, implementasi dan evaluasi; dengan memperhitungkan keterkaitan komponen-komponen, Biologis, Psikologis, dan Sosial klien dalam merespon gangguan fisiologis sebagai akibat penyakit, trauma atau kecacatan.
1.      Lingkup Klien
Klien yang ditangani dalam praktek keperawatan medikal bedah adalah orang dewasa, dengan pendekatan one to one basis. Kategori dewasa berimplikasi pada pengembangan yang dijalani sesuai tahapannya. Tugas-tugas perkembangan ini dapat berdampak pada perubahan peran dan respon psikososial selama klien mengalami masalah kesehatan, dan hal ini perlu menjadi pertimbangan perawat dalam melakukan kajian dan intervensi keperawatan. Pendekatan keperawatan harus memperhitungkan level kedewasaan klien yang ditangani, dengan demikian pemberdayaan klien dalam proses asuhan merupakan hal penting sesuai dengan kondisinya, ini berkenaan dengan self-caring cacities.
2.      Lingkup Garapan Keperawatan
Untuk membahas lingkup garapan keperawatan medikal bedah, kita perlu mengacu pada fokus telaahan lingkup garapan dan basis intervensi keperawatan. Fokus telaahan keperawatan adalah respon manusia dalam menghadapi masalah, baik aktual maupun potensial. Dalam lingkup keperawatan medikal bedah, masalah kesehatan ini meliputi gangguan fisiologis nyata atau potensial sebagai akibat adanya penyakit, terjadinya trauma maupun kecacatan berikut respon klien yang unik dari aspek-aspek  biologis, psikologis, sosial, dan spiritual. Mengingat basis telaahan respon klien bersumber dari gangguan fisiologis, maka pemahaman akan patofisiologis atau mekanisme terjadinya gangguan dan potensi manifestasi klinis dari gangguan tersebut sangat mendasari lingkup garapan dan intervensi keperawatan. Penyakit, trauma atau kecacatan sebagai masalah kesehatan yang dihadapi klien dapat bersumber atau terjadi pada seluruh sistem tubuh meliputi sistem-sistem persyarafan; endokrin; pernapasan; kardiovaskuler; pencernaan; perkemihan; muskuloskeletal; integumen; kekebalan tubuh; pendengaran; penglihatan serta permasalahan-permasalahan yang dapat secara umum menyertai seluruh gangguan sistem yaitu issue-issue yang berkaitan dengan keganasan dan kondisi terminal.
a.       Lingkup garapan
Lingkup garapan keperawatan adalah kebutuhan dasar manusia, penyimpangan dan intervensinya. Lingkup garapan keperawatan medikal bedah adalah segala hambatan pemenuhan kebutuhan dasar yang terjadi karena perubahan fisiologis pada satu atau berbagai sistem tubuh; serta modalitas dan berbagai upaya untuk mengatasinya. Guna menentukan berbagai hambatan pemenuhan kebutuhan dasar manusia dan modalitas yang tepat waktu untuk mengatasinya dibutuhkan keterampilan berpikir logis dan kritis dalam mengkaji secara tepat kebutuhan dasar apa yang tidak terpenuhi, pada level serta kemungkinan penyebab apa (diagnosis keperawatan). Hal ini akan menentukan pada perlakuan (treatment) keperawatan, dan modalitas yang sesuai. Disini dibutuhkan keterampilan teknis dan telaah legal etis.
b.      Basis intervensi
Basis intervensi keperawatan medikal bedah adalah ketidakmampuan klien untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri (self-care deficit). Ketidakmampuan ini dapat terjadi karena ketidakseimbangan antara tuntutan kebutuhan (self-care demand) dan kapasitas klien untuk memenuhinya (self-care ability) sebagai akibat perubahan fisiologis pada satu atau berbagai sistem tubuh. Kondisi ini unik pada setiap individu, karena kebutuhan akan  self-care (self-care requirement) dapat berbeda-beda, sehingga dibutuhkan integrasi keterampilan-keterampilan berpikir logis-kritis, teknis dan telaah legal etis untuk menentukan bentuk intervensi keperawatan mana yang sesuai, apakah bantuan total, parsial, atau suportif-edukatif yang dibutuhkan klien.
3.      Konsekuensi Profesional
Ada berbagai konsekuensi logis yang masih harus dipikirkan sebagai acuan bagi praktisi keperawatan pada area keperawatan medikal bedah. Melihat kompleksitas fokus telaahan, lingkup garapan dan basis intervensi area keperawatan medikal bedah dan konsekuensi profesionalnya perlu dirumuskan :
a.       Standar performance untuk acuan kualitas asuhan.
b.      Kategori kualifikasi perawat untuk menentukan kelayakannya sebagai praktisi.
c.       Sertifikasi dan lisensi keahlian yang senantiasa diperbaharui untuk memberi jaminankeamanan bagi pengguna jasa keperawatan.
2.3 Peran Keperawatan Medikal Bedah Dalam Pencapaian MD Gs
MD Gs adalah menempatkan manusia sebagai fokus utama pembangunan yang mencakup semua komponen kegiatan yang tujuan akhirnya ialah kesejahteraan masyarakat. Komponen kegiatan tersebut adalah menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, mengurangi kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya dan memastikan kelestarian lingkungan hidup serta mengembangkan kemitraan global.
Sebagai bahan pertimbangan, strategi upaya pencapaian indikator MDGs di Indonesia berdasarkan analisa terhadap situasi diatas pada komponen Kesehatan Anak, Kematian Ibu dan Kasus HIV/AIDS, diperlukan peningkatan kegiatan untuk memasarkan, menyebarluaskan dan memperkenalkan program kesehatan primer yang berbasis pada upaya preventif dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Pelayanan Kesehatan Preventif sebagai bagian dari bidang kegiatan promosi kesehatan menjadi sangat penting untuk ditangani oleh profesional yang ahli dibidang tersebut. Kemampuan yang diharapkan mampu  untuk  memenuhi  kebutuhan kesehatan  individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam kondisi sehat, mampu mendeteksi adanya resiko sakit yang mungkin terjadi, mampu mengelola potensi kesehatan yang dimiliki sehingga gambaran status kesehatan yang diharapkan dapat jelas terpotret dan yang lebih penting lagi tata layanan kesehatan di masyarakat menjadi lebih terstruktur.
Pemerintah  telah mengembangkan  upaya tersebut melalui pengoptimalan seluruh sumber daya yang tersedia untuk mengentaskan masing-masing permasalahan. Sumber daya kesehatan yang dibutuhkan tentunya adalah sumber daya kesehatan yang mampu secara berkesinambungan dan komprehensive mengelola mulai dari tingkat individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam format primer, sekunder maupun tersier. Sumber daya keperawatan memiliki potensi sebagai sumber daya kesehatan yang dimaksud. Perawat melalui peran-peran keperawatannya dapat menjadi bahan baku sumber daya yang dapat ditingkatkan pemberdayaannya dalam mengejar pencapaian indikator MDGs di tahun 2015.
Pada Konsorsium Ilmu Kesehatan tahun 1989 dinyatakan bahwa keperawatan berperan  sebagai :
1.      Pemberi Asuhan Keperawatan yaitu pemberi pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan  yang diawali dengan  penentuan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia hingga kemudian dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks, dari tingkat individu, keluarga, kelompok hingga masyarakat.
2.      Peran perawat sebagai Advokat Klien yaitu memberikan penguatan pada kemampuan klien dan keluarga dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khusunya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien sehingga mampu berperan mempertahankan dan melindungi hak-haknya yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
3.      Perawat berperan sebagai Edukator  yang memberikan penguatan pada klien untuk meningkatkan pengetahuan kesehatannya, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan hingga terjadi perubahan perilakunya.
4.      Peran perawat sebagai Koordinator yang diterapkan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
5.      Peran perawat sebagai Kolaborator dijalankan karena perawat bekerja dalam tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
6.      Peran perawat sebagai Konsultan dengan memberikan layanan konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan pada klien. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
7.      Peran perawat sebagai Peneliti dan  Pembaharu  dengan memberikan perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan dalam pelayanan kesehatan.
Kondisi yang terjadi di masyarakat sangatlah beragam, sehat hingga sakit ada didalamnya. Seorang perawat adalah profesi yang mampu mengelola kesehatan dalam kondisi demikian. Jika menemukan suatu kasus yang beresiko terhadap kesehatan, seorang perawat akan paham apa yang akan perawat lakukan sebagai upaya penyelesaian masalahnya, apakah akan perawat lakukan intervensi secara langsung dengan tindakan keperawatan, atau akan diberikan pendidikan kesehatan agar kondisi resiko tersebut tidak menjadi aktual bahkan perawat juga mampu mengambil keputusan untuk merujuk kasus yang perawat temukan. Kemampuan perawat tidak terbatasi pada satu kelompok masyarakat saja, bahkan mulai dari individu, keluarga, kelompok dan masyarakat diusia berapapun serta pada kondisi sehat hingga sakitpun perawat mampu mengelolanya dengan baik.
Tidaklah jarang kondisi di masyarakat ditemukan keadaan perilaku yang kurang tepat dalam perilaku hidup sehatnya. Proses untuk meningkatkan kemampuan orang dalam mengendalikan dan meningkatkan kesehatannya. Untuk mencapai keadaan sehat, seseorang atau kelompok harus mampu mengidentifikasi dan menyadari aspirasi, mampu memenuhi kebutuhan dan merubah atau mengendalikan lingkungan. Merujuk hal tersebut, bukanlah hal yang berlebihan jika perawat selayaknya mendapat kesempatan lebih untuk membuktikan perannya dalam pencapaian target MDGs 2015. Terlebih lagi bila hal ini menjadi perhatian khusus dalam mengejar segala ketertinggalan Indonesia dalam pencapaian program tersebut.
Komitmen Indonesia dalam mencapai tujuan MDGs melalui delapan komponen tersebut adalah Pekerjaan Besar bangsa ini. Perawat tidak akan kehilangan semangatnya untuk terus bekerja bagi kemajuan bangsa Indonesia. Sebagai profesi memang sudah selayaknya peran keperawatan yang demikian luasnya dapat diatur dan dihargai perannya dalam sebuah Undang-Undang Keperawatan. Perawat akan sangat membantu dalam pencapaian target-target tersebut secara lebih optimal sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya serta akan lebih sempurna dibawah Undang-Undang Keperawatan.




Implikasinya terhadap Keperawatan di Indonesia dan Kaitannya dengan Pencapaian Millennium Development Goals (MDGs)
            MDGs merupakan target dan tindakan yang telah disepakati dalam Millennium Declaration yang diadopsi oleh 189 negara dan ditandatangani oleh 147 kepala negara pada United Nations Millennium Summit di bulan September 2000.  MDGs terdiri dari delapan sasaran, tiga diantaranya berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi dan seksual (peningkatan kesehatan maternal, penurunan angka kematian anak dan memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit lainnya) dan empat sasaran lainnya berkaitan langsung dengan kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi (eradikasi kemiskinan dan kelaparan, pencapaian pendidikan primer secara universal, kesetaraan gender dan pemberdayaan wanita, dan memastikan keberlanjutan lingkungan). 
            Setelah mengetahui secara singkat apa yang terjadi di Jepang, berikut ini beberapa hal yang dapat dilakukan oleh perawat Indonesia untuk dapat berkontribusi secara bermakna dalam mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.
1.      Tingkat individu:
Internal:
a.       Meningkatkan pendidikan, pengetahuan dan ketrampilan serta mengaplikasikannya di masyarakat untuk peningkatan kondisi kesehatan.  Mempunyai pengetahuan yang baik tentang trend populasi masyarakat Indonesia, pola penyakit, dst.
b.      Meminimalkan terjadinya nursing errors.
Eksternal:
a.       Menjadi volunteer (sukarelawan) dalam kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pencapaian MDGs.
b.      Ikut aktif dalam kegiatan organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan lainnya yang berkaitan dengan pencapaian MDGs.
c.       Aktif menginformasikan hasil-hasil kegiatan yang telah dilakukan terkait dengan pencapaian MDGs, misalnya dalam kegiatan konferensi, mengirimkan hasil penelitian ke jurnal, dst.


2.      Tingkat organisasi:
a.       Terlibat aktif dalam organisasi keperawatan dan meningkatkan profesionalisme organisasi profesi.
b.      Terlibat dalam proses perumusan kebijakan, pelaksanaan maupun evaluasi program yang terkait dengan pencapaian MDGs baik secara langsung maupun tidak langsung.
c.       Membantu secara aktif anggota PPNI yang ingin berkontribusi dalam pencapaian MDGs, baik melalui peran sebagai pemberi perawatan, komunikator, tenaga pengajar, advokasi pada klien, konselor, agen perubah, maupun peneliti.
d.      Melakukan kegiatan secara berkala terkait dengan pencapaian MDGs dengan melibatkan pihak ataupun profesi lain.
e.       Berkoordinasi dengan profesi lain dan para pemangku kepentingan.
Dukungan pemerintah sangat penting agar profesi keperawatan dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.
















BAB III
PENUTUP

3.1  Simpulan
Keperawatan medical bedah merupakan bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprihensif ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Keperawatan medikal bedah membahas tentang masalah kesehatan yan lazim terjadi pada usia dewasa baik yang bersifat akut maupun kronik dengan atau tanpa tindakan operatif yang meliputi gangguan fungsi tubuh pada sistem cardiovascular, penginderaan (mata, tht), pencernaan, dan urologi oleh karena berbagai penyebab patologis seperti infeksi atau peradangan, kongenital, neoplasma trauma, dan degeneratif.
Lingkup praktek Keperawatan Medikal Bedah merupakan bentuk asuhan keperawatan pada klien dewasa yang mengalami gangguan fisiologis baik yang sudah nyata atau terprediksi mengalami gangguan, baik adanya penyakit, trauma atau kecacatan.
Peran keperawatan medikal bedah dalam pencapaian MDGs yaitu: peran perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan, peran perawat sebagai advokat klien, perawat berperan sebagai edukator, peran perawat sebagai koordinator, peran perawat sebagai kolaborator, peran perawat sebagai konsultan, dan peran perawat sebagai peneliti dan  pembaharu.

3.2  Saran
Semoga pembuatan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Kami selaku penulis memohon adanya kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini. Dengan mempelajari makalah ini diharapkan agar pembaca khususnya mahasiswa keperawatan agar dapat menerapkan peran-peran keperawatan medical bedah sesuai dengan konsep dan perspektif keperawatan medical bedah untuk ditingkatkan dalam mengejar pencapaian indikator MDGs di tahun 2015.
DAFTAR PUSTAKA

Alita, Riadinni. 2013. Perspektif Keperawatan Medikal Bedah. Diakses dari https://www.scribd.com/doc/132754661/1-Perspektif-Keperawatan-Medikal-Bedah pada tanggal 4 September 2015
Dwi, Elsi. 2011. Pengalaman Negeri Sakura Mengoptimalkan Peran Profesi Keperawatan dalam Membantu Mengatasi Masalah Kesehatan. Diakses dari http://ahmadalfikri.blogspot.co.id/2011/07/pengalaman-negeri-sakura-mengoptimalkan.html pada tanggal 4 September 2015
Putra, Hendrik. 2011. Perspektif Keperawatan Medikal Bedah. Diakses dari https://www.scribd.com/doc/247906465/Perspektif-Keperawatan-New pada tanggal 4 September 2015
Royarind, Hilda. 2014. Peran Perawat Dalam Pencapaian Indikator MD Gs di Indonesia. Diakses dari http://www.kompasiana.com/hildaroyarind/peran-keperawatan-dalam-pencapaian-indikator-mdgs-di-indonesia_54f73634a33311c86c8b468b pada tanggal 4 September 2015